SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai tahun 2024 ini sudah dapat menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Hal itu diungkap langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum usai mengadakan rapat tim evaluasi dan percepatan pemberian TPP bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Senin (4/3/2024).
Video: Andi Baso Mappanyompa
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar