Logo Sulselsatu

Kadiv Administrasi Imbau Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Melaksanakan Zakat Fitrah dan ZIS

Asrul
Asrul

Senin, 01 April 2024 11:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Indah Rahayuningsih menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh Pegawai untuk dapat melaksanakan Zakat Fitrah dan ZIS (Zakat Mal, Infaq, Shodaqoh) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kemenkumham.

Hal ini disampaikan Indah dalam keterangannya di Ruang Kerjanya pada Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (1/4/2024).

“Himbauan ini telah tertuang dalam Surat Himbauan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto Nomor SEK-UM.06.01-186 perihal Pelaksanaan Zakat Fitrah dan ZIS (Zakat Mal, Infaq dan Shodaqoh) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Indah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Berdasarkan Surat ini, Indah mengungkapkan bahwa Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta Keluarga yang beragama Islam diharapkan dapat menunaikan Zakat Fitrah dan ZIS Ramadan 1445 H/ 2024 M melalui UPZ (BAZNAS) Kemenkumham.

“Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim (laki-laki, perempuan, dewasa, anak kecil), sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa. Sedangkan, ZIS adalah Zakat harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan,” ujar Kadivmin.

Indah menyampaikan bahwa Penyerahan secara simbolis Zakat Fitrah dan ZIS akan dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kepada Ketua BAZNAS dan direncanakan pada hari Kamis, 4 April 2024, Pukul 10.00 WIB di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, dengan Peserta Seluruh Pimpinan Tinggi dan Kepala Kantor Wilayah secara virtual.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Adapun Mekanisme Penunaian Zakat Fitrah dan ZIS dimulai pada tanggal 1 Ramadan 1445 H / 12 Maret 2024 s.d. 25 Ramadan 1445 H / 4 April 2024 melalui transfer, dengan nomor virtual account yang telah disediakan oleh Unit Pengumpul Zakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...
Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....
Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...