Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60

Asrul
Asrul

Senin, 29 April 2024 19:22

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. Ist
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Senin (29/4/2024).

Upacara ini dipusatkan di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Yasonna menyebut bahwa melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pemasyarakatan harus siap mengambil bagian dalam transisi berbagai perubahan paradigma pemidanaan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan, tetapi juga memulihkan. Law as tool of social engineering. Hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan,” ungkap Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna pun menegaskan upaya penghukuman melalui perampasan kemerdekaan seharusnya perlu dipertimbangkan kembali, baik atas dasar kemanusiaan, filosofi pemidanaan, maupun faktor sosial-ekonomi negara.

Selain itu, upaya mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan melalui praktik pemenjaraan juga memiliki ekses yang destruktif. Oleh karena itu, upaya pidana nonpemenjaraan sudah saatnya dikuatkan untuk diimplementasikan sebagai alternatif pidana yang lebih manusiawi.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

“Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak kepada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum, dan terlibat secara signifikan dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional, dan secara bertanggung jawab,” ujar Yasonna.

Upacara ini turut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno bersama Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas), Fitriyani Yudi Suseno hadir langsung di Lapangan Upacara Kemenkumham.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...