Logo Sulselsatu

Bupati Budiman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Andi
Andi

Senin, 15 Juli 2024 11:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (15/07/2024), yang diadakan untuk membahas Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Siddiq BM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Budiman menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik memiliki dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan kontribusi besar dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance.

Baca Juga : Reses Nurchalis Azis di Desa Lumbewe Luwu Timur

“Mengimplementasikan hal tersebut di atas, kita bersama telah berupaya menciptakan pemerintahan yang sehat diantaranya pengelolaan keuangan yang baik sehingga apa yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan dan terutama dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat luas,” ujarnya.

Bupati Budiman juga mengungkapkan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD berkontribusi pada pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023.

“Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan, dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” harapnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sementara Luwu Timur Dukung Deklarasi Pilkada Damai 2024

Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Bupati Budiman menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengikuti tahapan dan waktu penyusunan rancangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas,” bebernya.

“Semoga KUA-PPAS yang telah diserahkan ini dapat menjadi landasan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerah kita. Mari kita bersama-sama menjadikan daerah kita lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Bupati Budiman

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...