Logo Sulselsatu

Bupati Budiman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Andi
Andi

Senin, 15 Juli 2024 11:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (15/07/2024), yang diadakan untuk membahas Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Siddiq BM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Budiman menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik memiliki dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan kontribusi besar dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Tiga Ranperda Strategis Disepakati

“Mengimplementasikan hal tersebut di atas, kita bersama telah berupaya menciptakan pemerintahan yang sehat diantaranya pengelolaan keuangan yang baik sehingga apa yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan dan terutama dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat luas,” ujarnya.

Bupati Budiman juga mengungkapkan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD berkontribusi pada pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023.

“Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan, dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” harapnya.

Baca Juga : Ribuan Peserta Meriahkan Fun Run Juara 2026, Ketua DPRD Luwu Timur Dorong Budaya Hidup Sehat

Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Bupati Budiman menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengikuti tahapan dan waktu penyusunan rancangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas,” bebernya.

“Semoga KUA-PPAS yang telah diserahkan ini dapat menjadi landasan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerah kita. Mari kita bersama-sama menjadikan daerah kita lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Bupati Budiman

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...