Logo Sulselsatu

VIDEO: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Tertinggi dari Palestina

Andi
Andi

Senin, 19 Agustus 2024 17:36

SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo menerima penghargaan tertinggi dari Palestina. Jokowi dianugerahi Grand Collar Order of the state of Palestina.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Selain memberikan penghargaan, Al Maliki juga menyampaikan ucapan selamat dari Presiden Abbas kepada Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia atas peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Presiden Mahmoud Abbas mengapresiasi peran penting Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk advokasi Indonesia untuk gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan solusi dua negara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...