Logo Sulselsatu

Kadiv Pas Sulsel Apresiasi Bapas Makassar Gandeng Pemkot Makasar, Wujudkan Rumah Singgah Klien Pemasyarakatan

Asrul
Asrul

Minggu, 22 September 2024 20:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Agung Aribawa dalam keterangannya, Minggu(22/9/2024), menyampaikan apresiasi kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto yang telah menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam rencana pembentukan Griya Abipraya atau rumah singgah yang berfungsi sebagai wadah untuk membantu klien pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.

Agung mengatakan Apa yang dilakukan Kepala Bapas Makassar yang melibatkan Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta beberapa media untuk mendapatkan dukungan dalam pembentukan Griya Abipraya yang merupakan rumah singgah Klien Pemasyarakatan.

“Langkah yang ditempuh Bapas Makassar ini merupakan tindak lanjut dari Upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menargetkan Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk mendirikan Griya Abhipraya di tahun 2024,” jelas Agung

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Menurutnya, Pembinaan narapidana atau klien pemasyarakatan dikatakan berhasil jika terdapat kolaborasi antara petugas Bapas, Lapas/Rutan, masyarakat, stakeholder, dan Forkompinda. Dan ini akan terwadahi melalui program Griya Abhipraya.

“Kami menilai program ini luar biasa karena akan mendukung capaian tujuan pemasyarakatan dan dapat membantu Peningkatan Kemampuan serta perbaikan diri Warga Binaan yang Pada akhirnya mendukung produktifitas mereka jika bebas dan kembali ke masyarakat,” terang Agung

Tak lupa pula, Agung mengucapkan terima kasih kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto yang akan mendukung penuh pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya oleh Bapas Makassar yang akan dilaksanakan bulan oktober mendatang.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

“Griya Abhipraya merupkan rumah singgah yang bertujuan agar mantan narapidana/klien pemasyarakatan bisa produktif setelah selesai menjalani pidana di Lapas. Mereka nantinya dibekali dengan program berupa opengembangan diri yang terdiri dari kepribadian dan kemandirian,” sambung Agung

Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman mengatakan Program Griya Abhipraya merupakan suatu hal yang wajib bagi Bapas Dan harus segera di realisasikan agar mantan narapidana / klien pemasyarakatan bisa merasakan secara langsung manfaat dari program ini.

Taufiqurrakhman juga menambahkan bahwa Program ini sudah sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHP yang baru dimana mengakomodasi pidana alternative meliputi pidana kerja social dan pidana pengawasan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...