SULSELSATU.com – Pelaku pencurian kuda Insial P (46) bersama RN (45) ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto. Keduanya ditangkap, Sabtu (21/09/2024) kemarin.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat
Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto pada (17/06/2024) lalu yang kehilangan empat ekor kudanya.
“Benar ada dua orang pelaku ditangkap,”ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Kata Widi, ke empat kuda tersebut diduga dicuri oleh kedua pelaku di persawahan. Tim unit Reskrim Polsek Batang pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelakunya.
“Pelaku insial P ditangkap saat tidur dibelakang rumahnya Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara. Dari hasil interogasi, pelaku inisal P mengakui perbuatannya,”katanya. Read more..
Video: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar