Logo Sulselsatu

Raih Nilai IKPA 100, Kanwil dan Delapan UPT Pemasyarakatan di Sulsel Dapat Penghargaan KPPN II Makassar

Asrul
Asrul

Sabtu, 05 Oktober 2024 13:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dan Delapan (8) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) II Makassar.

Penghargaan ini diraih atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 (Seratus) periode Semester I Tahun 2024 oleh Kanwil Sulsel dan Delapan UPT Pemasyarakatan se-Sulsel diantaranya Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Takalar, Bapas Makassar, Rutan Makassar, Rupbasan Makassar, Rutan Pangkajene, dan Rutan Malino.

“Penghargaan ini akan memberikan dampak terhadap kinerja pelaksanaan anggaran di kantor Wilayah dan akan meningkatkan pengelolaan keuangan di seluruh Satuan Kerja di Kanwil Sulsel,” ujar Kakanwil Kemenkumham, Taufiqurrakhman melalui keterangan di Makassar, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Kakanwil Taufiqurrakhman dalam keterangannya mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus melakukan akselerasi pada nilai IKPA. “Saya berharap, semua UPT se-Sulsel melakukan hal yang sama sehingga nilai IKPAnya juga dapat mencapai nilai 100,” Ujarnya.

Ia juga menghimbau agar seluruh Kepala UPT untuk memahami teknik pengelolaan anggaran dengan baik, karena sangat bermanfaat dalam meningkatkan pencapaian IKPA Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kakanwil dalam kesempatan ini menyampaikan kepada jajarannya untuk melaksanakan tiga prinsip dalam bekerja. Hal ini menurut Taufiqurrakhman sangat erat kaitannya dengan pengelolaan anggaran. Pertama, Laksanakan pekerjaan sesuai aturan, Kedua, Hasilkan kualitas kerja yang baik, dan Ketiga Selesaikan pekerjaan tepat waktu.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Beberapa hari yang lalu, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menerima penghargaan Peringkat I Kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Khomaeni mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman pada acara Treasury Award yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) II Makassar di Ruang Layanan FO KPPN Makassar II.

Untuk Capaian IKPA ini, terdapat delapan indikator yang harus dilaksanakan agar mendapat capaian optimal diantaranya, Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capaian Output.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...