Logo Sulselsatu

DPM-PTSP Makassar Siapkan Rp15 Miliar Pindah ke Mall Pelayanan Publik

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 15 Oktober 2024 17:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar terus mematangkan persiapan perpindahan kantor mereka ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada satu gedung dengan Makassar Government Center (MGC).

Kepala Dinas PM-PTSP, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana telah direncanakan dengan matang, meskipun sempat menghadapi beberapa tantangan terkait persetujuan anggaran.

Helmy menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp15 miliar mulai didorong sejak bulan Februari 2024, meskipun persetujuannya baru didapatkan melalui APBD Perubahan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga : MPP Diresmikan, Hadirkan 47 Layanan Awal

“Dari bulan Februari itu kami sudah mendorong anggaran untuk persiapan sarana dan prasarana dan Alhamdulillah kemarin di beberapa kesempatan sudah rapat dengan TAPD dan menyampaikan kepada Pak Wali dan tentunya Bagian Umum dan Dinas PU,” ungkap Helmy belum lama ini.

“Meskipun sebenarnya kami berharap kemarin di parsial disetujui, tetapi karena kondisi kemampuan keuangan daerah kita yang belum ada waktu itu. Sehingga, anggarannya kemudian disetujui di perubahan,” tambahnya.

Anggaran sebesar Rp15 miliar itu terdiri atas Rp10 miliar yang dialokasikan dari anggaran DPM-PTSP untuk sarana prasarana pendukung, sementara Rp5 miliar sisanya disediakan oleh Bagian Umum untuk penyediaan meubeler.

Baca Juga : Lia Firman Hadirkan Inovasi Phinisita Tunjang Sistem di PTSP Makassar

“Kami mengusulkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk PTSP. Anggaran tersebut mencakup berbagai komponen seperti perangkat elektronik yang sangat dibutuhkan karena MGC saat ini masih kosong dan belum siap dimanfaatkan sebagai MPP. Luas MPP sendiri mencapai 25 meter x 200 meter, jadi kebutuhan untuk masuk ke sana cukup besar,” paparnya.

Kendati begitu, lanjut dia, tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi di APBD Perubahan, sehingga beberapa item mungkin akan diusulkan kembali dalam APBD Pokok.

“Terdapat beberapa barang dan sarana yang tidak bisa dipenuhi di APBD Perubahan, jadi kami akan melihat apakah memungkinkan untuk mengusulkannya di APBD Pokok. Mudah-mudahan kita bisa mengakselerasi ini dengan tepat,” jelasnya.

Baca Juga : Mall Pelayanan Publik Pemkab Gowa Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2023

Helmy pun menargetkan bahwa perpindahan ke MPP akan rampung pada November 2024. Namun, peresmian resmi MPP masih harus menunggu konfirmasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami berharap peresmian ini bisa dilaksanakan oleh Kemenpan RB. Ini menjadi langkah besar untuk meningkatkan pelayanan publik di Makassar,” tutup Helmy. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...