Logo Sulselsatu

Pimpin Rakor Persiapan HUT Kota Makassar ke-417, Ini Pesan Pjs Wali Kota Arwin Azis

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 21 Oktober 2024 15:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-417 di Kantor Balai Kota Makassar, Senin, (21/10/2024).

Dalam arahannya, Arwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dan terus berkomitmen dalam menjalankan urusan pemerintahan.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi atas kehadiran bapak ibu semua. Kehadiran kita di sini menunjukkan konsistensi dalam urusan pemerintahan,” ungkap Arwin saat membuka rapat.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi di Pertemuan TPID Sulsel 2024

Arwin menekankan pentingnya setiap OPD untuk mengarahkan program kerja mereka agar turut menyemarakkan HUT Kota Makassar.

Selain itu, ia menginstruksikan agar program yang berfokus pada pengabdian masyarakat dikaitkan dengan perayaan hari jadi kota ini.

“Saya ingin menitikberatkan pada program dan kegiatan di masing-masing OPD, agar mendorong serapan anggaran serta memaksimalkan kontribusi dalam pengabdian masyarakat, terutama yang berkaitan dengan HUT Kota Makassar,” lanjutnya.

Baca Juga : Tinjau Gudang KPU Makassar, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Pjs Wali Kota juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara OPD dengan berbagai instansi, baik dari BUMD maupun BUMN, untuk meningkatkan jumlah kegiatan yang berhubungan dengan hari jadi kota.

Semakin banyak program yang dijalankan, semakin semarak pula perayaan HUT Makassar. “Semakin banyak program kegiatan yang dilaksanakan dan dikaitkan dengan HUT Makassar, makin semarak juga perayaannya. Selanjutnya tinggal efektivitas dalam publikasi kegiatannya,” jelas Arwin.

Di samping itu, Arwin juga menginstruksikan, seiring dengan HUT Kota Makassar, agar pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ASN, dan Non-ASN dilakukan tepat waktu, mengingat momen penting ini.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Pentaloka Nasional ADINKES 2024

Pun menyemarakkan HUT dengan mengadakan Pasar Murah dengan melibatkan para distributor. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi.

“Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi. Tidak perlu perayaan yang mewah, tapi fokus pada kebermanfaatan,” ujar Arwin.

Arwin berharap agar setiap OPD memberikan masukan dan saran pada Rakor untuk menciptakan inovasi dan menjaga kebersamaan dalam memajukan Kota Makassar.

Baca Juga : RT/RW Diminta Perangi Stunting, Turunkan Angka Hingga 14 persen

“Mari kita bekerja bersama, jangan terpengaruh dengan dinamika yang ada agar target yang kita tetapkan dapat tercapai,” tutup Arwin. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...