Logo Sulselsatu

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Makassar, Supratman Tegaskan Segera Bentuk AKD

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2024 16:44

Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS
Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan pimpinan DPRD, agenda utama dewan adalah segera tancap gas untuk menjalankan berbagai program dan tugas legislatif.

“Karena keterlambatan kita ini, insyaallah besok siang kita akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baik di komisi maupun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Legislasi (Baleg),” kata Supra kepada wartawan di Kantor DPRD Makassar, Kamis (24/10/2024).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan bahwa pada malam yang sama, DPRD akan mengadakan rapat paripurna. Setelah pembentukan AKD, langkah selanjutnya adalah membahas APBD pokok tahun 2025.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Dengan waktu yang terbatas, dia menyatakan bahwa DPRD harus segera menyelesaikan pembahasan anggaran, mengingat batas waktu pengesahan anggaran adalah pada 30 November.

Ketika ditanya mengenai kesiapan DPRD dengan waktu yang tersisa, Supratman dengan tegas menjawab akan bisa selesai tepat waktu.

Dia menunjukkan keyakinan bahwa DPRD akan mampu menyelesaikan semua pembahasan yang diperlukan dalam waktu yang singkat.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Supra menjelaskan bahwa mereka masih menunggu draft dari Pemkot.

“Draftnya sudah masuk sejak Agustus, mungkin ada beberapa revisi, tetapi kami tinggal menunggu saja,” kata Supra.

Mengenai komposisi pembagian AKD, Supra menekankan pentingnya kesepakatan di antara anggota dewan.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

“Nanti kita bahas di komisi, kesepakatan teman-teman di komisi, termasuk kesepakatan fraksi. Komunikasi yang baik sangat penting karena kita semua berada di DPRD,” jelasnya.

Legislator 3 periode ini juga memberikan gambaran mengenai pembagian AKD. Dia menegaskan bahwa pembagian akan dilakukan secara proporsional.

“Kami akan tetap mematuhi tata tertib yang ada, di mana masa jabatan tetap 2,5 tahun. Namun, untuk ketua komisi akan diambil oleh empat partai pemenang selama satu periode,” katanya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program ASS demi Cegah Pemborosan Anggaran

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa meskipun ketua komisi akan berganti, partai yang mengisi posisi tersebut akan tetap sama.

“Kami akan tetap melakukan rolling, tetapi orangnya diganti. Partainya tetap sama,” tutup Supra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...
Makassar02 Februari 2026 18:07
Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 4 Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat sebagai bagian dari komitmen berkelanjut...
Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....