Logo Sulselsatu

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Makassar, Supratman Tegaskan Segera Bentuk AKD

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2024 16:44

Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS
Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan pimpinan DPRD, agenda utama dewan adalah segera tancap gas untuk menjalankan berbagai program dan tugas legislatif.

“Karena keterlambatan kita ini, insyaallah besok siang kita akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baik di komisi maupun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Legislasi (Baleg),” kata Supra kepada wartawan di Kantor DPRD Makassar, Kamis (24/10/2024).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan bahwa pada malam yang sama, DPRD akan mengadakan rapat paripurna. Setelah pembentukan AKD, langkah selanjutnya adalah membahas APBD pokok tahun 2025.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Dengan waktu yang terbatas, dia menyatakan bahwa DPRD harus segera menyelesaikan pembahasan anggaran, mengingat batas waktu pengesahan anggaran adalah pada 30 November.

Ketika ditanya mengenai kesiapan DPRD dengan waktu yang tersisa, Supratman dengan tegas menjawab akan bisa selesai tepat waktu.

Dia menunjukkan keyakinan bahwa DPRD akan mampu menyelesaikan semua pembahasan yang diperlukan dalam waktu yang singkat.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Supra menjelaskan bahwa mereka masih menunggu draft dari Pemkot.

“Draftnya sudah masuk sejak Agustus, mungkin ada beberapa revisi, tetapi kami tinggal menunggu saja,” kata Supra.

Mengenai komposisi pembagian AKD, Supra menekankan pentingnya kesepakatan di antara anggota dewan.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Nanti kita bahas di komisi, kesepakatan teman-teman di komisi, termasuk kesepakatan fraksi. Komunikasi yang baik sangat penting karena kita semua berada di DPRD,” jelasnya.

Legislator 3 periode ini juga memberikan gambaran mengenai pembagian AKD. Dia menegaskan bahwa pembagian akan dilakukan secara proporsional.

“Kami akan tetap mematuhi tata tertib yang ada, di mana masa jabatan tetap 2,5 tahun. Namun, untuk ketua komisi akan diambil oleh empat partai pemenang selama satu periode,” katanya.

Baca Juga : Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa meskipun ketua komisi akan berganti, partai yang mengisi posisi tersebut akan tetap sama.

“Kami akan tetap melakukan rolling, tetapi orangnya diganti. Partainya tetap sama,” tutup Supra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...