Logo Sulselsatu

Melarikan Diri, Gakkumdu Tetapkan Kepsek SMPN 22 Makassar Sebagai DPO

Redaksi
Redaksi

Senin, 11 November 2024 18:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh seorang kepala sekolah di SMP Negeri 22 Makassar terus bergulir. Kepala sekolah yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dilaporkan melarikan diri setelah penetapan tersebut, dan kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Gakkumdu Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menemukan tersangka, namun hasilnya nihil.

“Setelah rapat pembahasan di Gakkumdu, tersangka kepala sekolah dari SMP 22 ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat tim penyidik mencoba mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya, tersangka tidak ditemukan,” ujar Rahmat di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/11/2024).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

Tim penyidik telah bergerak cepat, namun batas waktu dan proses penyidikan yang ketat membuat penetapan status tersangka berakhir dengan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa Gakkumdu tetap mengirimkan berkas penetapan tersangka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta seluruh bukti-bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan kepala sekolah dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.

“Kami kirimkan seluruh administrasi terkait ke BKN sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut terhadap dugaan kasus ini,” tambah Rahmat.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

Selain tersangka, penyidik Gakkumdu juga telah memeriksa delapan orang saksi lainnya, termasuk tujuh kepala sekolah dan satu kepala dinas.

“Dari kedelapan saksi ini, hanya tersangka kepala sekolah dari SMP 22 yang melarikan diri. Sementara yang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” ungkap Rahmat.

Penyidik telah memaksimalkan upaya pengawasan terhadap tersangka hingga batas waktu pada Kamis lalu.

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

“Kami menyebar ke beberapa titik lokasi untuk memantau pergerakan tersangka, tetapi hasilnya tetap nihil,” ujar Rahmat.

Hingga hari terakhir, tersangka tidak dapat ditemukan, sehingga Gakkumdu terpaksa mengambil keputusan untuk menerbitkan SP3 bagi kasus ini.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Gakkumdu juga menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel milik dua kepala sekolah serta kepala dinas yang turut diperiksa. Penyelidikan ini masih terus berjalan, dan Rahmat menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi

Rahmat menekankan bahwa pihak Gakkumdu dan pimpinan telah bekerja maksimal untuk menangani kasus ini sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.

“Upaya telah kami lakukan maksimal, tetapi dibatasi oleh waktu,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 Mei 2026 14:55
Kalla Institute dan YPUP Latih IRT Makassar Daur Ulang Limbah Kain Jadi Peluang Usaha
Kalla Institute kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pengolahan limbah kain menjadi produk bernilai ekonomi....
Aneka18 Mei 2026 14:42
Asmo Sulsel Bagikan Tips Aman Membawa Barang Besar dengan Sepeda Motor
Sepeda motor masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk menunjang aktivitas harian, termasuk saat membawa barang belanja atau barang bawaan berukura...
Otomotif18 Mei 2026 11:01
Penjualan Naik 32 Persen, Toyota Agya Kuasai 30 Persen Pasar Compact Entry
Toyota Agya kembali menunjukkan performa positif di pasar otomotif nasional. Hingga April 2026, mobil hatchback andalan Toyota ini mencatat pertumbuha...
Makassar17 Mei 2026 15:53
Ramai Kritik MBG di Unhas, Tamsil Linrung Sebut Banyak Salah Paham
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung merespons kritik yang mencuat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalanka...