Logo Sulselsatu

Divisi Pemasyarakatan Sulsel Fokus Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2024 21:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan bimbingan teknis virtual untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah tersebut.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham RI ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dan diikuti oleh para kepala bidang serta jajaran petugas lapas se-Sulsel.

Victor Teguh Prihartono, Ketua Tim Pokja Direktorat Pengamanan dan Intelijen, memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural Kanwil dan kepala lapas/rutan untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas razia di dalam lapas.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Dia menekankan pentingnya penggeledahan rutin sebagai langkah efektif untuk mengatasi peredaran narkoba dan aksi penipuan yang melibatkan warga binaan.

Dalam pengarahan Victor, ada sejumlah poin utama yang wajib dilaksanakan: pelaksanaan penggeledahan maksimal dengan laporan yang tepat waktu, rekapitulasi hasil penggeledahan setiap minggu oleh Divisi Pemasyarakatan, dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh pihak terkait. Razia rutin ini, menurut Victor, adalah bagian dari program prioritas Kemenkumham.

Selain itu, anggota tim pokja, Resti dan Yoga, mengingatkan bahwa razia harus memfokuskan pada temuan barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam. Khusus untuk lapas narkotika, tes urine bagi pegawai dan warga binaan turut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel, Agung Aribawa, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung arahan tersebut. Menurut Agung, tindakan ini penting untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.

“Arahan ini sangat efektif untuk mengurangi peredaran barang berbahaya di lapas dan rutan. Kami akan menerapkan langkah-langkah tegas untuk mewujudkan keamanan,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju” yang mencakup deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan penegak hukum lainnya, ditambah prinsip “back to basic” untuk menjaga ketertiban lapas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....
Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:05
Wali Kota Makassar Cek Langsung Progress Pembenahan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali meninjau kondisi ...