Logo Sulselsatu

Divisi Pemasyarakatan Sulsel Fokus Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2024 21:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan bimbingan teknis virtual untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah tersebut.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham RI ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dan diikuti oleh para kepala bidang serta jajaran petugas lapas se-Sulsel.

Victor Teguh Prihartono, Ketua Tim Pokja Direktorat Pengamanan dan Intelijen, memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural Kanwil dan kepala lapas/rutan untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas razia di dalam lapas.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Dia menekankan pentingnya penggeledahan rutin sebagai langkah efektif untuk mengatasi peredaran narkoba dan aksi penipuan yang melibatkan warga binaan.

Dalam pengarahan Victor, ada sejumlah poin utama yang wajib dilaksanakan: pelaksanaan penggeledahan maksimal dengan laporan yang tepat waktu, rekapitulasi hasil penggeledahan setiap minggu oleh Divisi Pemasyarakatan, dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh pihak terkait. Razia rutin ini, menurut Victor, adalah bagian dari program prioritas Kemenkumham.

Selain itu, anggota tim pokja, Resti dan Yoga, mengingatkan bahwa razia harus memfokuskan pada temuan barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam. Khusus untuk lapas narkotika, tes urine bagi pegawai dan warga binaan turut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel, Agung Aribawa, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung arahan tersebut. Menurut Agung, tindakan ini penting untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.

“Arahan ini sangat efektif untuk mengurangi peredaran barang berbahaya di lapas dan rutan. Kami akan menerapkan langkah-langkah tegas untuk mewujudkan keamanan,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju” yang mencakup deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan penegak hukum lainnya, ditambah prinsip “back to basic” untuk menjaga ketertiban lapas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...