Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Tetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting di Seko Rongkong

Asrul
Asrul

Rabu, 11 Desember 2024 09:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 yang diterbitkan pada 1 Oktober 2024. Dengan luas 74.811,98 hektar, kawasan ini meliputi 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.

Penetapan ini didasari kajian inventarisasi dan verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020, yang menunjukkan bahwa sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.

Kajian lebih lanjut dilakukan melalui metode Nilai Konservasi Tinggi (NKT) secara kolaboratif pada 2022-2023 oleh Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu Utara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Andi Djemma, organisasi masyarakat sipil, dan Fauna & Flora International.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Kepala BBKSDA Sulsel, Jusman, menyatakan bahwa kawasan Pegunungan Quarles di Seko Rongkong memiliki nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya yang penting di tingkat lokal hingga global. Ia juga menyoroti keberadaan spesies dilindungi seperti anoa pegunungan (Bubalus quarlesi), yang membutuhkan upaya pelestarian berkelanjutan.

“Hutan di luar kawasan konservasi, seperti di Kecamatan Rongkong dan Seko, menjadi habitat bagi banyak flora dan fauna penting. Penting untuk terus memantau dan mengurangi ancaman terhadap spesies ini,” ujar Jusman.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel Andi Hasbi, yang hadir mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa penetapan KBEP ini adalah langkah strategis untuk melestarikan ekosistem sekaligus mendorong kolaborasi multipihak.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Skema pengelolaan melalui rencana KBEP memungkinkan kita semua berkolaborasi demi mempertahankan nilai-nilai penting yang dimiliki kawasan ini,” jelasnya.

Sebagai bagian dari implementasi, kegiatan sosialisasi dan diskusi multipihak digelar di Makassar pada 10–11 Desember 2024. Sosialisasi berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, sedangkan diskusi multipihak digelar di Hotel Harper Perintis.

Acara tersebut mencakup penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara, talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan,” serta finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Saya menyambut baik kegiatan ini. Kuatnya komitmen antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap pendekatan multipihak ini tidak hanya menjaga kelestarian kawasan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lanskap yang mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan.

“Mari gunakan kesempatan ini untuk berbagi ide, saling menginspirasi, dan berkomitmen pada solusi yang dapat ditindaklanjuti. Bersama-sama, kita dapat menciptakan warisan ketahanan bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum31 Mei 2026 19:53
Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap tiga pria yang diduga merupakan anggota komplotan begal truk di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (S...
Kriminal31 Mei 2026 19:40
Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (25) yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang siswi ...
Pendidikan31 Mei 2026 18:52
IKA Unhas Siapkan Regulasi Baru, Masa Jabatan Pengurus Jadi Lima Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim adhoc Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menuntaskan pembahasan Anggaran D...
Kriminal31 Mei 2026 18:45
Pemuda di Makassar Ancam Ayahnya Pakai Parang karena Tak Diberi Uang Untuk Judol
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pemuda bernama Yusril Izabri (27) setelah diduga menganiaya dan mengancam ayah kandungnya me...