Logo Sulselsatu

UMK Makassar Tahun 2025 Bakal Tembus Rp3,8 Juta

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 12 Desember 2024 16:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upah Minimum Kota (UMK) Makassar untuk tahun 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

Hal ini mengikut pada kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, belum lama ini.

Usulan kenaikan 6,5 persen ini juga ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

Baca Juga : Tok! UMK Makassar 2025 Disepakati Rp3,8 Juta

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba menyebutkan bahwa dirinya telah menghadiri rapat pleno penetapan UMP tingkat provinsi.

Dalam rapat tersebut, penetapan kenaikan 6,5 persen telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Dia uga menegaskan bahwa UMK Kota Makassar akan segera diumumkan setelah keputusan final.

“Jadi kemarin saya datang menjemput langsung SK gubernur, dan saya ikuti rapat pleno penetapan UMP. Intinya, di tingkat provinsi itu sudah sesuai dengan regulasi masalah (kenaikan) 6,5 persen,” katanya, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Bakal Naik 6,5 Persen, Diumumkan Paling Lambat 18 Desember

“Di provinsi juga ada namanya UMS (Upah Minimum Sektoral), kategori sektoralnya ada mineral, kemudian tenaga listrikkan, tenaga uap dan seterusnya, dan sektor makan minum,” tambah Nielma.

Kenaikan UMK Kota Makassar diproyeksikan akan menjadikan angka baru di kisaran Rp3,8 juta dari sebelumnya Rp3,6 juta.

Perhitungan ini dilakukan berdasarkan tambahan sebesar 6,5 persen yang mengacu pada ketetapan kenaikan UMP Sulsel.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Segera Ditetapkan, Ada Kenaikan?

Namun, penetapan resmi UMK Makassar baru akan dilakukan dalam rapat dengan Dewan Pengupahan Kota.

“Karena besok baru kami tetapkan, jadi besok baru saya sampaikan,” jelas Nielma.

Lebih jauh, Nielma juga menjelaskan bahwa pertemuan besok akan melibatkan Dewan Pengupahan Kota, yang terdiri atas praktisi, APINDO, dan serikat buruh.

Dirinya menekankan bahwa dinamika dalam rapat tersebut kemungkinan akan muncul karena adanya masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Ada Dewan Pengupahan, dewan pengupahan itu terdiri atas praktisi, APINDO dengan serikat buruh,” imbuhnya.

Terkait potensi keberatan dari pihak pengusaha terhadap kenaikan ini, Nielma mengaku siap mendengarkan masukan dan diskusi lebih lanjut.

Meski demikian, dia tetap optimis kenaikan 6,5 persen dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

“Ya besok kita lihat bagaimana dinamikanya, nanti besok, karena namanya juga rapat pasti ada masukan dan saran seperti itu,” tutupnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...