Logo Sulselsatu

Dukung Plt Ketua KONI Makassar, Sukarno Lallo: Organisasi Harus Tetap Berjalan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 22 Januari 2025 11:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penunjukan Mochtar Djuma sebagai Plt Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar melalui rapat pleno pengurus mendapat dukungan dari sejumlah kalangan di internal KONI.

Salah satu dukungan datang dari Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Makassar Sukarno Lallo. Dia menegaskan, penunjukan plt ketua diperlukan agar roda organisasi bisa tetap berjalan saat ketua sebelumnya berhalangan tetap.

“Selain itu, penunjulan plt ketua sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Apalagi penetapan plt ketua ini sudah melalui forum resmi pada rapat pleno pengurus,” jelas Sukarno Lallo, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga : Giliran 1000 Pekerja Rentan di Tamalate Dapat Perlindungan YARI dan BPJS Ketenagakerjaan

Di sisi lain, penunjukan plt ketua KONI Makassar menurut Sukarno, merupakan hal yang mendesak, karena KONI Makassar sudah harus menghadapi berbagai agenda olahraha kedepan, seperti pra Porprov Sulsel yang akan mulai bergulir di bulan Maret sampai Desember 2025 mendatang.

“Kalau ada kevakuman, plt ketua tidak ada, kasian atlet dan cabang olahraga, karena pra Porprov agenda yang wajib diikuti. Apalagi posisi Makassar sebagai juara umum. Cabang olahraga dan atlet wajib ikut pra Porprov ini untuk ikut Porprov Sulsel 2026 di Kabupaten Wajo,” terang Sukarno.

Selain itu, dia menegaskan kalau KONI merupakan organisasi berkelanjutan dan tidak boleh roda organisask terhenti karena ulah oknum. “Kasihan cabor dan atlet, karena yang akan jadi korban mereka,” pungkas Sukarno.

Baca Juga : Raih Tiga Medali, Manager Tim IBCA MMA Sulsel Sukarno Lallo: Sesuai Target

Diketahui, KONI Makassar melalui rapat pleno pengurus telah menunjuk Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua KONI Makassar menggantikan Ahmad Susanto yang saat ini sementara ditahan di Lapas Klas I Makassar setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar periode tahun 2022 dan 2023.

Muchtar kepada wartawan mengatakan, penunjukan plt ketua sesuai aturan pada Anggaran Dasar KONI Makassar. Dalam aturan disebutkan bahwa plt ketua ditunjuk jika terjadi tiga kondisi, yaitu ketua umum mundur, meninggal, atau ditetapkan tersangka. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...
OPD14 Februari 2025 22:38
Wakil Rakyat Beraksi! Umiyati Bantu Korban Banjir di Manggala dan Serukan Perbaikan Drainase
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi PPP, Umiyati bersama tim, mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Manggala Maka...
Video14 Februari 2025 21:46
VIDEO: Sri Mulyani Klarifikasi Isu Pemangkasan Beasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa beasiswa tidak ak...
Sulsel14 Februari 2025 20:01
Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada ...