Logo Sulselsatu

Laksus Desak Polda Sulsel juga Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 23 Januari 2025 14:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Anti Korupsi (Laksus) meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk mereka. Ketiganya yakni Owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.

Direktur Laksus Muhammad Ansar, mengatakan, brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow masuk dalam daftar 6 brand skincare yang telah diuji laboratorium oleh BPOM. Hasilnya, tiga brand ini dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

“Tiga brand ini kan sudah diumumkan oleh Polda Sulsel dan BPOM produk mereka mengandung bahan berbahaya. Harusnya mereka juga ditangkap,” ujar Muhammad Ansar.

Baca Juga : Laksus Desak Polda Sulsel Usut Pelanggaran Eksplorasi Tambang PT Artesis di Tonra Bone

Namun hingga saat ini baru 3 owner yang dijerat oleh Polda Sulsel. Mereka yakni owner MH Mira Hayati, owner Raja Glow Agus Salim dan owner FF Mustabir dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.

Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel. Sementara Mira Hayati dan Agus Salim menjalani pembantaran.

Menurut Ansar, hasil uji lab BPOM sudah cukup menjadi dasar untuk menjerat ketiga owner itu. Ansar menilai, status mereka tidak ada bedanya dengan tiga tersangka lainnya yang telah ditahan.

Baca Juga : Laksus Desak Penegak Hukum Usut Pengelolaan Dana Covid-19 Dinsos Sulsel

“Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya 3 yang ditetapkan tersangka. Sementara 3 lainnya dibiarkan. Apa bedanya. Kan mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya,” jelas Ansar.

Ansar berharap, Polda tidak sedang melokalisir kasus ini pada brand tertentu saja. Sebab hampir semua brand skincare di Sulsel menggunakan bahan baku yang sama.

Karena itu pihaknya mendesak Kapolda Sulsel agar melakukan proses hukum terhadap brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.

“Kita tantang Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas. Sebab ini berbahaya. Membiarkan mereka tetap beraktivitas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat,” katanya.

Maxie Glow Bantah Produknya Kandung Merkuri

Pihak Maxie Glow membantah produknya mengandung bahan berbahaya. Maxie Glow mengklaim mereka telah menjalani uji lab dan dinyatakan negatif.

“Kami sudah menjalani uji lab. Ada 7 produk kami diuji dan semuanya negatif,” ujar lawyer Maxie Glow, Andi Raja Nasution.

Sementara Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar serta Dinas Kesehatan, pada November 2024 lalu mengungkap 6 produk skincare mengandung merkuri. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...