Logo Sulselsatu

Makassar Hapus Jalur Solusi di SPMB 2025, Siswa Hanya Bisa Daftar Lewat Jalur Resmi

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Juli 2025 20:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi menghapus jalur solusi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Keputusan ini mengakhiri kebijakan lokal yang sempat diandalkan untuk menjamin akses pendidikan melalui program Semua Harus Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa mulai tahun ini proses penerimaan peserta didik sepenuhnya mengacu pada aturan nasional sesuai Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Kami kembali ke juknis yang berlaku secara nasional. Untuk jenjang SMP, hanya ada empat jalur yang diakui: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tidak ada jalur lain seperti yang disebut sebagai jalur solusi,” tegas Achi saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Sebagai informasi, jalur solusi sebelumnya merupakan kebijakan khusus Pemerintah Kota Makassar di era Wali Kota Danny Pomanto. Jalur ini menjadi tambahan dari skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bertujuan mengakomodasi anak-anak yang belum tertampung di sekolah formal.

Namun, penerapannya menimbulkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah tidak terdaftarnya 1.323 siswa dari 16 SMP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta kelebihan daya tampung di sejumlah sekolah.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Ada sekolah yang menampung sampai 50 siswa per kelas, padahal standar maksimal nasional hanya 32 siswa untuk SMP dan 28 siswa untuk SD. Ini membebani guru, menurunkan kualitas pembelajaran, dan menciptakan ketimpangan di dalam kelas,” jelas Achi.

Selain di SMP, jenjang SD juga hanya akan membuka pendaftaran melalui tiga jalur resmi: domisili, afirmasi, dan mutasi. Seluruh proses dilakukan secara daring, dengan verifikasi data oleh pihak sekolah sesuai kuota dan jadwal yang telah ditentukan.

Disdik juga memastikan bahwa kursi sisa dari jalur tertentu akan didistribusikan melalui jalur sah lainnya tanpa adanya pendekatan informal atau darurat.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

“Berapa kuota yang diberikan, berapa yang terverifikasi, sisanya akan kami distribusikan ke sekolah-sekolah melalui jalur yang sah. Tidak ada lagi intervensi atau kebijakan tambahan yang tidak tertuang dalam aturan pusat,” ujarnya.

Dengan penghapusan jalur solusi, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

“Kita (Disdik) ingin memastikan semua anak Makassar mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkas Achi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...