Logo Sulselsatu

MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri Sesuai Regulasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 24 Juli 2025 13:08

Area operasional PT Masmindo Dwi Area. Foto: Istimewa.
Area operasional PT Masmindo Dwi Area. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasinya.

MDA menyebut tidak menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh kebutuhan bahan bakar MDA telah dan senantiasa dipenuhi melalui jalur resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

MDA merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi energi.

Baca Juga : Dari Air Limpasan Tambang ke Air Terolah, Menelusuri Peran LGS PT Vale

Seluruh kebutuhan BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan perusahaan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan BBM jenis solar industri.

Kerja sama resmi antara MDA dan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan bahwa seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dengan tegas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.

Baca Juga : Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun

Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke MDA, menjelaskan MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM.

SGM merupakan subkontraktor yang bertugas sebagai transporter BBM, yang menjalankan peran tersebut berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari PT Petrosea sebagai salah satu rekanan/kontraktor MDA.

Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi MDA.

Baca Juga : Direktur Keamanan PT TRK Pimpin Blokade Total PSN Pomalaa, Tantang dan Maki Aparat TNI

MDA mengaku tidak menoleransi praktik yang menyalahi regulasi energi nasional, dan ketentuan yang berlaku serta mendukung penuh upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan sambil memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek kami tunduk pada koridor hukum.

Perlu ditekankan pula bahwa apabila dugaan kecurangan tersebut benar terjadi, maka jelas nama baik MDA turut dirugikan. Nama baik Perusahaan tercoreng akibat praktik yang bukan menjadi kebijakan Perusahaan.

Selain itu kegiatan operasi MDA juga dirugikan karena yang seharusnya menerima solar industri dengan harga lebih tinggi justru berisiko, memperoleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.

Baca Juga : PT Vale Tekankan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Fondasi Keberlanjutan

Saat ini, MDA tengah melakukan penelusuran internal dan koordinasi lebih lanjut guna memastikan bahwa seluruh vendor dan mitra kerja dalam rantai pasok proyek patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

MDA juga akan melayangkan peringatan resmi kepada seluruh rekanan untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk untuk tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.

“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Mustafa Ibrahim selaku Kepala Teknik Tambang MDA.

Baca Juga : Premanisme TRK Berulah di Hauling PSN Pomalaa, Pelaku Seret Nama Jenderal Bintang Tiga

MDA mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini dengan merujuk pada data dan sumber yang tervalidasi.

Komitmen perusahaan tetap pada jalur operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama masyarakat Luwu khususnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...