SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar menyelenggarakan acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data Program Perlindungan Pekerja Rentan, yang dikenal dengan P3K3.
Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari komitmen kolaboratif dengan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja rentan valid dan program perlindungan dapat dijalankan secara tepat sasaran.
Acara serah terima diteken langsung Kepala Bappeda Makassar, Dahyal, Kepala Disnaker Makassar dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Kepala Bappeda Makassar Dampingi Sekda Hadiri Rakor Sinkronisasi Program LPNK
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda, Dahyal, menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama bagi terlaksananya program perlindungan pekerja rentan yang efektif dan berkelanjutan.
“Dengan data yang valid dan transparan, kita bisa memastikan bahwa pekerja rentan yang selama ini belum terjamin mendapat perlindungan sesuai kebutuhan mereka,” ujar Dahyal.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Makassar dalam rangka memenuhi target melindungi pekerja rentan, seperti yang pernah diungkapkan dalam berbagai pertemuan sebelumnya: pendaftaran untuk sekitar 35.782 pekerja rentan, termasuk pekerja difabel.
Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Bappeda Makassar Ajak Pemuda Aktif Merencanakan Masa Depan Kota
Dengan penandatanganan BAST ini, diharapkan implementasi perlindungan dari segi administratif dan operasional dapat lebih cepat dan akurat, serta manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh masyarakat pekerja yang rentan di Kota Makassar. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar