Logo Sulselsatu

DJKI Apresiasi Kebijakan TVRI Bebaskan Nobar Piala Dunia 2026

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Januari 2026 15:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 dapat disaksikan masyarakat melalui siaran TVRI.

Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI juga memberikan keleluasaan kepada publik, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dipungut biaya lisensi.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TVRI sebagai media publik untuk memastikan akses siaran Piala Dunia dapat dinikmati seluas-luasnya oleh masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

TVRI, kata dia, membuka ruang bagi pemerintah pusat dan daerah, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menyelenggarakan nobar secara legal.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. DJKI menilai langkah TVRI tidak hanya memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan hak siar, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan hak kekayaan intelektual yang berpihak pada kepentingan publik.

Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menilai, kebijakan TVRI menunjukkan pengelolaan hak siar yang bertanggung jawab. Menurutnya, pembebasan biaya lisensi nobar bagi UMKM sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut sah secara hukum karena dilakukan atas izin pemegang hak siar.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kepastian dari pemegang hak siar sangat penting untuk mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Kebijakan ini membantu masyarakat memahami bahwa perlindungan KI tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial,” ujar Arie dalam wawancara di Gedung DJKI, Kamis (15/1/2026).

Arie menambahkan, kejelasan izin juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan momentum Piala Dunia tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas, sehingga potensi ekonomi dari kegiatan nobar dapat dioptimalkan.

Sementara itu, Iman Brotoseno menjelaskan bahwa program nobar menjadi salah satu upaya TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama penyelenggaraan FIFA World Cup 2026.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

TVRI bahkan membuka peluang bagi penyelenggara nobar untuk menggandeng sponsor lokal sepanjang tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal menyambut positif kebijakan TVRI tersebut. Ia menilai langkah ini memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan UMKM dalam memanfaatkan ajang olahraga dunia tersebut.

Menurut Andi Basmal, dari perspektif kekayaan intelektual, kegiatan nobar yang dilakukan berdasarkan izin atau kebijakan resmi pemegang hak siar merupakan bentuk penghormatan terhadap hak cipta dan hak terkait.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab. Dengan adanya kepastian dari TVRI, ia berharap penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026 dapat berlangsung tertib, aman, serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan pemanfaatan siaran dilakukan secara sah melalui pemegang hak, sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...