SULSELSATU.com, TAKALAR– Kejaksaan Negeri Takalar mengendus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat SMA/SMK di Kabupaten Takalar. Teranyar, penyidik tengah memeriksa dua kepala SMA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar, Fajriansyah Wirautama Nur, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun ia menegaskan, proses yang dilakukan masih sebatas klarifikasi.
“Benar, ada pemeriksaan dua kepala sekolah, tapi sifatnya masih klarifikasi,” ujarnya, Rabu (4/3).
Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS tahun anggaran 2025.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jeneponto–Takalar, Hamzah, mengaku terkejut saat mendengar kabar pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut tidak menerima informasi ataupun koordinasi dari pihak sekolah terkait pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan
“Saya justru baru mendengar informasi ini. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya, sehingga kami belum bisa memberikan banyak tanggapan,” kilahnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar