Logo Sulselsatu

Dugaan Penyimpangan BOS SMA/SMK di Takalar Mengemuka, Aktivis Minta Kejari Bertindak Tegas

Dugaan Penyimpangan BOS SMA/SMK di Takalar Mengemuka, Aktivis Minta Kejari Bertindak Tegas

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 13 Maret 2026 14:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Takalar.

Wakil Ketua DPN GNPK, Ramzah Thabraman, mengatakan aparat penegak hukum harus fokus menelusuri dugaan mark up anggaran serta kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

 

“Jika benar ada indikasi mark up atau laporan fiktif dalam penggunaan dana BOS, maka itu harus diusut secara tuntas. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru disalahgunakan,” ujar Ramzah.

Informasi terbaru yang dihimpun, penyidik Kejari Takalar tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala sekolah, yakni Kepala SMAN 2 Takalar dan Kepala SMAN 3 Takalar. Pemeriksaan tersebut diketahui berlangsung pada pekan lalu sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

Ramzah juga mengapresiasi langkah Kejari Takalar yang mulai menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan secara transparan agar mampu menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Takalar.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya masih dinantikan masyarakat.

Baca Juga : Bongkar Muat di Bahu Jalan Poros Mangadu Berulang, Warga Pertanyakan Penegakan Aturan

Apalagi, berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap sekolah mengelola dana BOS dengan nilai yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Nilai anggaran yang cukup besar itu dinilai rawan terjadi penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara ketat. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Oktober 2026 08:29
PLN Beri Pelatihan dan Pastikan Pekerja SUTT 150 kV Siap Bekerja di Ketinggian
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memastikan kesiapan pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu...
Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...