SULSELSATU.com, TAKALAR – Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Takalar.
Wakil Ketua DPN GNPK, Ramzah Thabraman, mengatakan aparat penegak hukum harus fokus menelusuri dugaan mark up anggaran serta kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan dana BOS tersebut.
Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Baca Juga : VIDEO: Kejati Sulsel Sebut Temukan Fakta Keterlibatan Bahtiar di Kasus Bibit Nanas
“Jika benar ada indikasi mark up atau laporan fiktif dalam penggunaan dana BOS, maka itu harus diusut secara tuntas. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru disalahgunakan,” ujar Ramzah.
Informasi terbaru yang dihimpun, penyidik Kejari Takalar tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala sekolah, yakni Kepala SMAN 2 Takalar dan Kepala SMAN 3 Takalar. Pemeriksaan tersebut diketahui berlangsung pada pekan lalu sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan.
Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar
Ramzah juga mengapresiasi langkah Kejari Takalar yang mulai menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif.
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan secara transparan agar mampu menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Takalar.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya masih dinantikan masyarakat.
Baca Juga : FORPMAHUM Tantang Kejati Usut Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar
Apalagi, berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap sekolah mengelola dana BOS dengan nilai yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Nilai anggaran yang cukup besar itu dinilai rawan terjadi penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara ketat. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar