SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI) kembali menegaskan komitmennya sebagai pusat perbelanjaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Hal ini dibuktikan dengan raihan dua sertifikasi penting pada 2026, yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan sertifikasi bangunan hijau GREENSHIP peringkat Gold.
Berdasarkan sertifikat resmi dari Pemerintah Kota Makassar tertanggal 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan.
Baca Juga : Fitur Keselamatan Premium Toyota Kini Bisa Dinikmati Pengguna Mobil Segmen Menengah
Sertifikat ini menegaskan bahwa aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan telah memenuhi standar teknis yang berlaku. Masa berlaku sertifikat tersebut mencapai lima tahun hingga 2031.
Dalam proses perolehan SLF, manajemen Mal Ratu Indah menjalani berbagai tahapan. Mereka memastikan seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
Aspek keandalan, keamanan, kenyamanan, dan kesehatan menjadi fokus utama. Selain itu, kelengkapan administratif seperti as built drawing dan standar operasional prosedur juga dipenuhi secara menyeluruh.
Baca Juga : Kalla Institute Bersama Universitas Handayani Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Akademik
Dari sisi operasional, manajemen juga memperkuat kesiapan dalam mitigasi risiko. Langkah ini mencakup antisipasi risiko internal maupun eksternal. Upaya tersebut menjaga kualitas bangunan tetap sesuai standar kelayakan dan keberlanjutan.
Selain SLF, Mal Ratu Indah juga meraih sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia dengan total nilai 69 poin.
Sertifikasi ini menjadi pengakuan atas penerapan prinsip bangunan ramah lingkungan.
Baca Juga : MaRI Piknik 2026 Hadirkan Turnamen FIBA 3×3 dan Ruang Kreativitas Anak Muda
Penilaian GREENSHIP mencakup efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan material, kualitas udara dalam ruang, hingga manajemen lingkungan bangunan.
Mal Ratu Indah dinilai mampu mengimplementasikan seluruh aspek tersebut secara konsisten dalam operasionalnya.
Operational Manager Mal Ratu Indah Agusta Palapa Gobel menyampaikan, pencapaian ini menjadi bukti transformasi operasional yang berkelanjutan.
Baca Juga : Athirah Makassar Gelar Tes Pemetaan untuk Kenali Potensi dan Minat Siswa Baru
“Operasional Mal Ratu Indah membuktikan bahwa gedung yang sudah beroperasi lama pun mampu bertransformasi menjadi bangunan ramah lingkungan yang efisien. Kami sangat berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam upaya ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, manajemen akan terus meningkatkan kualitas bangunan ke depan. Ke depan, MaRI akan fokus pada peningkatan kualitas udara dalam ruang serta pengelolaan siklus limbah yang lebih optimal.
Selain itu, peningkatan performa gedung akan dilakukan melalui audit energi dan inovasi operasional.
Baca Juga : KALLA Hadirkan Teman Jalan Insan Kalla, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
“Melalui audit energi berkelanjutan, kami akan menjaga efisiensi yang sudah baik, khususnya melalui pemeliharaan preventif pada sistem HVAC dan pencahayaan. Kami juga mendorong digitalisasi monitoring agar seluruh capaian dapat terpantau secara optimal, sehingga pada masa resertifikasi mendatang, kami siap untuk naik ke level yang lebih tinggi,” tutupnya.
Pencapaian ini menjadi langkah strategis dalam transformasi Mal Ratu Indah sebagai pusat gaya hidup modern. Pengelola tidak hanya fokus pada pengalaman pengunjung, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.
Sebagai bagian dari KALLA Property, Mal Ratu Indah terus berinovasi menghadirkan ruang publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat urban.
Pengembangan ke depan, termasuk rencana ekspansi, diarahkan untuk memperkuat posisi sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
KALLA Property sendiri mengelola sejumlah aset seperti Mal Ratu Indah, Wisma Kalla, dan NIPAH PARK. Perusahaan ini berkomitmen mengembangkan gedung komersial yang hemat energi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar