Logo Sulselsatu

Munafri: Perpisahan Berbayar Disikat, Kepsek Bandel Siap Dicopot

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 21 April 2026 15:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP di kota ini.

Warning itu, terkait adanya keserahan orang tua, pihak sekolah memaksa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua.

Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin menegaskan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial.

Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala. Sekolah dan Guru jika menaggar akan Dara,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambung Munafri, nada tegas.

Dia menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua adalah pelanggaran.

Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian terbatas jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tuas siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,” jelas Appi.

Munafri juga menuturkan, kondisi saat ini adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan pungutan kedok perpisahan justru berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Disdik. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas.

“Pengawasan dilakukan oleh Disdik, kita akan kontrol ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.

Lebih jauh, Appi mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya lagi.

Tak hanya sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun instansi terkait di bawah kementerian untuk memastikan kebijakan serupa tetap dihormati.

Munafri menegaskan, semua pihak harus menjalankan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Apalagi, situasi harus tetap kondusif. Jangan menambah masalah hanya karena kegiatan seremonial.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, berkomitmen menjaga agar dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Terutama dalam memastikan tidak ada kebijakan sekolah yang justru menambah beban ekonomi orang tua siswa.

“Dengan adanya edaran dikeluarkan Disdik, kita berharap seluruh sekolah di Makassar dapat mematuhi aturan. Dan tidak boleh ada kegiatan yang membebaskan orang tua siswa,” imbuh Munafri, menutup arahan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...