Logo Sulselsatu

VIDEO: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Kembali Diperiksa Kejati Sulsel

Redaksi
Redaksi

Jumat, 24 April 2026 20:23

SULSELSATU.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa mantan pimpinan DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Andi Ina yang juga Bupati Barru itu diperiksa Kejati Sulsel atas dugaan penyimpangan dalam perencanaan anggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung pada Jumat (24/04/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang tengah berjalan.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua dan wakil ketua DPRD tahun 2023 terkait perencanaan banggar, khususnya dalam penganggaran kegiatan bibit nanas tersebut,” ujar Soetarmi saat memberikan keterangan. Read more..

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...