SULSELSATU.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa mantan pimpinan DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Andi Ina yang juga Bupati Barru itu diperiksa Kejati Sulsel atas dugaan penyimpangan dalam perencanaan anggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung pada Jumat (24/04/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang tengah berjalan.
“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua dan wakil ketua DPRD tahun 2023 terkait perencanaan banggar, khususnya dalam penganggaran kegiatan bibit nanas tersebut,” ujar Soetarmi saat memberikan keterangan. Read more..
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar