Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Ajak Komunitas Moge Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 21 Mei 2026 14:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.

Usai meresmikan peluncuran layanan SIM C1, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga mengikuti simulasi ujian teori.

Tak hanya meninjau, Munafri juga turun langsung mencoba lintasan praktek berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.

Wali kota yang akrab disapa Appi ini menilai kemampuan handling motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Sya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” pungkasnya.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan mendorong seluruh ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Appi turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM. Ia menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara diperkuat agar risiko kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” tambahnya.

Ia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji. Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD21 Mei 2026 21:22
Andre Prasetyo Tanta Ajak Warga Makassar Mulai Pilah Sampah dari Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT), kembali turun langsung menyapa war...
Bisnis21 Mei 2026 20:53
Rupiah Melemah, Penerbangan Dikurangi: Pariwisata Sulsel Mulai Tertekan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sulawesi Selatan menilai kenaikan harga tiket pesawat akibat ...
Makassar21 Mei 2026 20:51
Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase, Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang ...
Hukum21 Mei 2026 20:33
Wanita di Makassar Ditangkap usai Produksi Kosmetik Ilegal, Raup Omzet Rp 65Juta Tiap Pekan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang wanita berinisial S (28) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap petugas BBPOM dan polisi usai ...