SULSELSATU.com, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program Rumah Layanan Warga (RLW). Berbagai layanan administrasi pemerintahan hingga konsultasi hukum dihadirkan dalam satu lokasi di Balla Ewako, Lingkungan Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (11/6/2026).
Program yang menjadi bagian dari inovasi pelayanan di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, itu mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak pagi, warga memadati lokasi untuk mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor-kantor pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan, layanan BPJS Kesehatan, bantuan sosial dari Dinas Sosial, hingga memperoleh konsultasi hukum secara langsung. Salah satu layanan yang paling banyak diminati adalah konsultasi hukum yang menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Takalar untuk berdialog langsung dengan warga.
Berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari sengketa tanah warisan, kesalahan administrasi dokumen kependudukan, hingga persoalan hukum keluarga. Kehadiran layanan tersebut memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh penjelasan dan konsultasi tanpa dipungut biaya.
Salah seorang warga Bilacaddi, Daeng Te’ne, mengaku terbantu dengan hadirnya Rumah Layanan Warga karena pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.
“Saya sangat senang dengan program Pak Bupati Daeng Manye ini. Layanan sekarang dekat dengan rumahku. Tidak perlu lagi saya naik bentor ke pusat kota hanya untuk mengurus perbaikan KTP. Ini sangat membantu masyarakat kecil,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Suci, warga Kelurahan Kalabbirang. Ia berharap layanan jemput bola tersebut dapat dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Lurah Kalabbirang, Muhammad Zukri, mengatakan tingginya antusiasme warga menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat masih sangat dibutuhkan. Karena itu, pemerintah kelurahan bersama Kecamatan Pattallassang telah menjadwalkan pelaksanaan Rumah Layanan Warga secara berkala.
“Ini menunjukkan masyarakat memang membutuhkan pelayanan yang dekat, cepat, dan mudah diakses. Insya Allah, sesuai jadwal dari Kantor Kecamatan Pattallassang, layanan RLW akan kami laksanakan dua kali dalam sebulan,” kata Zukri.
Program Rumah Layanan Warga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pola jemput bola. Dengan menghadirkan berbagai instansi dalam satu lokasi, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses layanan publik secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi menuju pusat pemerintahan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar