Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Luncurkan Program Makassar Berjasa ‎

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 19 Juni 2026 19:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).

‎Peluncuran program yang digagas Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di sektor informal.

‎Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar melalui APBD Tahun 2026 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan.

‎Selain itu, sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang pembiayaannya didukung pemerintah daerah.

‎“Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Munafri dalam sambutannya.

‎Menurutnya, program tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja rentan seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni yang selama ini memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

‎Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan juga membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar.

‎Munafri menilai keberadaan Agen Perisai akan menjadi ujung tombak edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membantu proses pendaftaran peserta secara mandiri.

‎“Banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri, tetapi belum memahami mekanisme dan manfaatnya. Agen Perisai hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan Program Makassar Berjasa, serta penyerahan manfaat jaminan sosial kepada sejumlah pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‎Selain itu, Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan turut menandatangani perjanjian kerja sama guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 Juli 2026 10:32
PLN UIP Sulawesi Berhasil Energize PLTM Salu Noling, Siapkan Tambahan 10 MW Energi Bersih
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi kembali mencatatkan kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan....
Video21 Juli 2026 21:00
VIDEO: Kericuhan Pecah Saat Pengukuran Lahan Sengketa di Jalan Ujung Bori Makassar
SULSELSATU.com – Pengukuran lahan di sengketa di kawasan Jalan Ujung Bori, Kodam Lama, Makassar diwarnai kericuhan. Kejadian itu terjadi pada Se...
Pendidikan21 Juli 2026 20:08
Beasiswa Kalla dan LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan bagi Mahasiswa PTS
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX bersama Beasiswa Kalla memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi maha...
Video21 Juli 2026 19:35
VIDEO: Di Sidang MK, Wakil Rektor UGM Ungkapkan Fakta soal Tujangan Fungsional Dosen
SULSELSATU.com – Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi terkait kesejahteraan dosen. Hal itu saat menyampaikan tanggapan dalam sidang...