Logo Sulselsatu

PN Surabaya Vonis Ahmad Dhani 1 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Juni 2019 16:52

Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. (INT)
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. (INT)

SULSELSATU.com, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani. Dhani dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

“Mengadili terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah bersalah, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang menimbulkan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dan Menjatuhkan pidana kepada Ahmad Dhani Prasetyo salama 1 tahun,” kata Majelis Hakim, R Anton Widyopriono saat membacakan vonis di PN Jalan Arjuno Surabaya seperti dilansir Detik, Selasa (11/6/2019)

Sebelumnya, jaksa menuntut Ahmad Dhani dihukum penjara 18 bulan. Tuntutan itu disampaikan jaksa di PN Surabaya, Selasa (23/4) lalu.

Baca Juga : Baladewa Bersiaplah! Dewa 19 Bakal Tur di Enam Kota, Termasuk Makassar

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

Dhani dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Bebas dari Bui, Ahmad Dhani Bakal Temui Prabowo

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2023 22:27
VIDEO: Aksi Pencurian Modus Kenal Pemilik Rumah, Gasak Perhiasan dan Uang Tunai
SULSELSATU.com – Aksi pencurian perhiasan dan uang tunai di Kompleks Griya, Kabupaten Maros. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/9/202) la...
Makassar22 September 2023 22:10
KALLA Ekspresikan Komitmen Green Culture Better Future untuk Masa Depan Lebih Baik Sambut Usia 71 Tahun
Sambut usia ke-71 tahun yang jatuh pada 18 Oktober 2023 nanti, KALLA gelar opening ceremony bersama seluruh direksi dan Insan Kalla di Atrium Mal Ratu...
Bisnis22 September 2023 20:57
Ingin Miliki Rumah Hunian Impian, Benteng Kupa Group Beri Diskon 5 Juta Khusus di KPR BRI EXPO di Trans Mall
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menggelar KPR BRI Property Expo 2023. Kali ini, KPR BRI Prope...
Video22 September 2023 20:26
VIDEO: Truk Pengangkut Semen Curah Terperosok ke Jurang di Maros
SULSELSATU.com – Sebuah tragedi terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/9/2023) kemarin. Kecelakaan ini melibatkan sebuah t...