Logo Sulselsatu

PN Surabaya Vonis Ahmad Dhani 1 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Juni 2019 16:52

Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. (INT)
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. (INT)

SULSELSATU.com, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani. Dhani dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

“Mengadili terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah bersalah, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang menimbulkan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dan Menjatuhkan pidana kepada Ahmad Dhani Prasetyo salama 1 tahun,” kata Majelis Hakim, R Anton Widyopriono saat membacakan vonis di PN Jalan Arjuno Surabaya seperti dilansir Detik, Selasa (11/6/2019)

Sebelumnya, jaksa menuntut Ahmad Dhani dihukum penjara 18 bulan. Tuntutan itu disampaikan jaksa di PN Surabaya, Selasa (23/4) lalu.

Baca Juga : Baladewa Bersiaplah! Dewa 19 Bakal Tur di Enam Kota, Termasuk Makassar

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

Dhani dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Bebas dari Bui, Ahmad Dhani Bakal Temui Prabowo

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 September 2026 21:06
FEB Unhas dan Pemkab Sidrap Dorong 100 UMKM Naik Kelas
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Hasanuddin melak...
Video07 September 2026 19:58
VIDEO: Polda Sulsel Berhasil Bongkar 11 Modus Penipuan Siber
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 11 modus penipuan siber yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. Dari pengungka...
Makassar07 September 2026 19:47
PDAM Makassar Siagakan 6 Pickup, Distribusi Air Bersih Menjangkau Lorong Sempit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menyiapkan enam unit mobil pickup yang dilengkapi tandon untuk mendistribusikan bantu...
Politik07 September 2026 17:52
Gerindra Sulsel Kukuhkan 500 Laskar, Perkuat Mesin Partai dari Desa hingga RT ‎
‎SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 500 kader muda mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Sulawesi Selatan di kawasan Batu L...