Logo Sulselsatu

VIDEO: Bupati Barru Nilai Pelayanan Disdukcapil Tidak Beres

Andi
Andi

Kamis, 27 Juni 2019 13:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru, Suardi Saleh geram dengan pelayanan kantor Disdukcapil Barru yang bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kamis (27/6/2019).

Pantauan Sulselsatu.com, Suardi Saleh yang saat itu memakai batik nampak marah dengan pelayanan kantor kependudukan ini, ia bahkan menilai pelayanan di kantor tersebut sangat tidak layak.

Marahnya terpicu saat seorang warga yang akan mengurus akta kelahiran, disuruh pulang karena tidak punya KTP, padahal menurutnya bisa dilihat dipendataan nomor induk.

Baca Juga : Launching Rumah Makan Savira Beach, Bupati Barru Apresiasi Pengusaha Majukan Industri Kuliner

Videographer: Asriadi Rijal
Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...