Logo Sulselsatu

KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap SPAM Kementerian PUPR

Asrul
Asrul

Rabu, 25 September 2019 19:17

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditetapkan bersama Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Uang itu diterima Rizal melalui pihak keluarga dalam pecahan SGD1.000 atau jumlah 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penanganan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Desember 2018.

“Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana SGD100 ribu pada salah satu Anggota BPK RI dari pihak swasta. KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (25/9/2019).

Saut menjelaskan pada Oktober 2016 BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016. Surat itu ditandatangani Rizal dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Surat tugas bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

“Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar,” kata Saut.

Saut mengatakan direktur SPAM mendapatkan pesan ada permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni sebesar Rp2,3 miliar. Di satu sisi, Rizal diduga pernah memanggil direktur SPAM ke kantornya untuk menyampaikan rencana pertemuan dengan pihak yang mewakili dirinya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Selanjutnya, kata Saut, perwakilan Rizal tersebut datanglah ke Direktur SPAM lalu menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

“Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar,” ujar Saut.

Saut menuturkan proyek SPAM JDU Hongaria ini dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama di mana Leonardo menjabat sebagai komisaris utama.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Perkenalan Leonardo dengan Rizal diketahui terjadi di Bali melalui peran seorang perantara.

“Melalui seorang perantara, LJP [Leonardo] menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk RIZ [Rizal Djalil] melalui pihak lain,” ujarnya lagi.

Atas perbuatannya itu, Rizal disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga : PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis

Sementara Leonardo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saut menambahkan, penetapan tersangka ini tidak dilakukan tiba-tiba. KPK, kata dia, telah mengirimkan surat pemberitahuan telah dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 20 September 2019 pada para tersangka.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....