Logo Sulselsatu

Bacalon Bupati Maros Amirullah Nur Luncurkan Mobil Rakyat

Asrul
Asrul

Minggu, 01 Maret 2020 08:00

Amirullah Nur Saenong saat meluncurkan mobil rakyat di Posko pemenang Energi Center.(Sulselsatu/Indra Sadli Pratama)
Amirullah Nur Saenong saat meluncurkan mobil rakyat di Posko pemenang Energi Center.(Sulselsatu/Indra Sadli Pratama)

SULSELSATU.com, MAROSBakal calon Bupati Maros 2020, Amirullah Nur Saenong meluncurkan program Mobil Rakyat dengan nama Satu Desa Satu Mobil saat melaunching Posko Energi Center yang dihadiri para pengurus berbagai partai politik, tokoh masyarakat dan relawan di Posko ANS Energi Maros 2020 di Jalan Gladiol Turikale, Maros, Sabtu (29/2/2020)

Mobil Rakyat tersebut siap melayani siapa saja warga yang membutuhkannya dalam keadaan darurat secara gratis selama 24 jam.

Menurut Amirullah, Mobil itu diadakan selain sebagai bentuk kecintaan dirinya kepada warga Maros, juga tanggung jawab moral dan sosial dirinya kepada Maros, sebagai tempat kelahiran yang telah membesarkannya.

Baca Juga : Umrah Jelang Penetapan Pengurus, Amirullah Doakan Golkar Jadi Pemenang Pemilu 2029

“Sebagai politisi sekaligus sebagai warga asli Maros, saya tak boleh diam, apalagi menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk temuan saat saya turun jumpa rakyat, ada kebutuhan khususnya di beberapa daerah pinggir terhadap mobil saat darurat baik untuk mengantar orang sakit tengah malam, ibu-ibu yang melahirkan dan lain-lain,” ujarnya.

Amir mengakui, bahwa program yang dijalankannya ini masih terkendala banyak hal baik pendanaan maupun sumber daya manusia yang mengelolanya. Sebab, jika tak dikelola dengan baik, Mobil Rakyat ini tak akan berfungsi maksimal.

Karena itulah, ia mengatakan jika pada saatnya Allah SWT mengijinkan dan mengabulkan hajatnya terpilih sebagai Bupati Maros, kebutuhan tersebut akan direspon melalui program resmi pemerintah daerah.

Baca Juga : IAS Siapkan 2 Nama Calon Bendahara Golkar Sulsel, Ada Amirullah Nur dan Usman Marham

“Ini program yang sangat logis dari sisi pembiayaan APBD mengingat pentingnya merespon kebutuhan seperti itu,” katanya.

Amir mengatakan ia harus berani keluar dari zona nyaman selama ini agar keberadaannya baik sebagai politisi maupun warga Maros bisa memberi manfaat buat sebanyak-banyaknya orang.

“Sebagai orang Islam, saya terpanggil untuk berusaha menjalankan pesan Rasulullah yakni sebaik-baik manusia itu adalah orang yang bisa memberi manfaat buat sebanyak-banyaknya orang. Apalagi, dengan sisa umur yang sudah tidak muda lagi. Mumpung masih diberi kesempatan oleh Allah SWT berupa rezeki yang cukup, umur panjang, badan sehat dan lain-lain. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk fastabikul khairat. Berlomba lomba dalam kebaikan. Inilah, antara lain, yang mendorong niat saya maju sebagai calon Bupati Maros,” kata dia.

Baca Juga : Chaidir-Suhartina Gagal Berpaket di Pilkada Maros Usai Tak Lolos Kesehatan

Untuk memudahkan warga mendapatkan layanan, mobil itu telah dibekali nomor yang bisa dihubungi, yaitu 085238842004 dan 085238842005.

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...