Logo Sulselsatu

Dinas PUPR Temukan Bangunan Tanpa IMB, Taufan Pawe: Jangan Bandel

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juni 2020 22:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare tidak memberi toleransi terhadap bangunan melanggar, termasuk pembangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini ditegaskan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, pasca-tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menemukan adanya bangunan di Jalan Ganggawa, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, yang tengah dalam proses pengerjaan pembangunan, namun belum memiliki IMB.

Taufan mengatakan, pemilik bangunan mestinya sadar untuk melengkapi berkas sebelum mendirikan bangunannya. Jangan membandel dengan membangun tanpa IMB.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

“Pemerintah tidak pernah mempersulit jika ada yang ingin mengurus atau menerbitkan IMB. Kita sesuai prosedur yang ada. Kami harap sebelum membangun, terbitkan dulu IMB. Jangan sementara membangun, ditegur baru mau mengurus IMB,” kata Taufan, Kamis (4/6/2020).

Kepala Dinas PUPR Parepare, Laetteng menegaskan, pembangunan baru boleh dilakukan jika sudah memiliki atau dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan.

Menurutnya, pihak yang ditemukan membandel ditangani sesuai mekanisme, yakni menegur proses pembangunan yang belum dilengkapi dengan IMB, menghentikan sementara proses pembangunan, dan baru dilanjutkan jika IMB sudah terbit.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“SOP penerbitan IMB sebenarnya 14 hari kerja. Namun karena awal pembangunannya belum memiliki IMB, Tim Dinas PUPR langsung menegur untuk dihentikan sementara sambil mengurus IMB-nya hingga diterbitkan. Sampai saat ini masih diproses,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...