Logo Sulselsatu

Setelah Pecat Kadis, Pj Walikota Bentuk Tim Percepat Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 17:47

Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin memberi keterangan usai mencopot Kadis Pariwisata, Rusmayani Majid dan membentuk tim percepatan pencairan dana hibah pariwisata, di Balaikota Makassar, Kamis (4/2/2021).
Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin memberi keterangan usai mencopot Kadis Pariwisata, Rusmayani Majid dan membentuk tim percepatan pencairan dana hibah pariwisata, di Balaikota Makassar, Kamis (4/2/2021).

SULSELSATU.com, MakassarPj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin membentuk tim yang akan fokus mencairkan Dana Hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dana hibah ini awalnya sudah tersedia di kas daerah, namun kembali ditarik ke pusat karena terlambat dieksekusi.

Tim ini nantinya akan melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dana hibah itu bisa kembali masuk kas daerah. Dana hibah pariwisata sebesar Rp48 miliar. Dana ini untuk menstimulus bisnis perhotelan dan restoran di Makassar yang dihantam pandemi COVID-19.

“Tadi kita sudah rapat, segera persiapkan dokumen dan administrasi, bentuk tim yang bisa eksekusi segera, kita juga akan melakukan approaching ke Kemenkeu,” kata Rudy di Balaikota Makassar, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga : Disanksi Rp40 Miliar Karena Dana Hibah, Mario Sebut Pemkot Sebelumnya Goblok!

Lambatnya pencairan dana hibah ini, menurut Rudy, karena kelalaian Kadis Pariwisata, Rusmayani Majid. Sebagai konsekuensi, Rudy mencopot Rusmayani dari jabatannya dan digantikan Sekretaris Dinas Pariwisata, Kamelia Thamrin.

“Saya butuh percepatan kerja dan energi baru di Dinas Pariwisata,” lanjut Rudy.

Terkait keterlambatan verifikasi di Dinas Pariwisata, Rudy mengatakan tidak mengetahui alasannya. Juga mengaku tidak pernah dilapori perihal ini.

Baca Juga : Buntut Dana Hibah Pariwisata Tak Cair, Anggaran Pemkot Makassar Dipotong Rp40 M, Danny: Gara-gara Keinginannya Orang Kita Dapat Hukuman

“Kalau kita selalu terus menyalahkan kekurangan, maka kita tidak kerja. Kesalahan dan kekurangan harus kita selesaikan. Itu poinnya,” demikian Rudy.

Sebelumnya Rusmayani Majid mengaku kegagalan pencairan dana hibah bukan salahnya sendiri. Lantas, soal pencopotan dirinya, ia merasa disudutkan.

“Saya dikambinghitamkan dengan ini danah hibah,” keluh Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini saat dihubungi, siang tadi.

Baca Juga : “Saya Pamit,” Tutur Pj Walikota dengan Mata Berkaca-kaca

Padahal, menurut Maya, ia suah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya.

“Saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” sambung Maya.

Penulis : Resti Setiawati

Baca Juga : Dana Hibah Pariwisata Tak Kunjung Cair, Pencopotan Kadis Ternyata Bukan Solusi

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...