Logo Sulselsatu

Plt Gubernur Sulsel Apresiasi Kepatuhan Masyarakat dalam Menaati Larangan Mudik

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 10 Mei 2021 04:03

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, (Sulselsatu Jahir Majid)
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kepatuhan masyarakat di Sulsel dalam mentaati aturan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Hal ini disampaikan Andi Sudirman Sulaiman usai mendapatkan laporan hasil pemantauan/monitoring langsung dari Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman pada Sabtu, 7 Mei 2021. Lalu

“Alhamdulillah, kondisi kepatuhan masyarakat cukup baik terhadap aturan larangan mudik,” katanya, Minggu (8/5/2021).

Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin

Pemantauan tersebut, kata Sudirman Sulaiman, dilakukan bersama Dirlantas Polda Sulsel, DirBinmas Polda Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel, Kasatpol PP Sulsel di beberapa titik perbatasan, diantaranya perbatasan Makassar-Gowa (Mallengkeri), kawasan rekreasi di Tinggi Moncong (Malino), dan di Kecamatan Tombolo Pao perbatasan Sinjai Barat.

Dia berharap dengan pola pengamanan yang diberlakukan pemerintah tersebut atas aturan larangan mudik ini bisa membantu menekan penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan senantiasa disiplin dalam mengikuti aturan Pemerintah.

“Dengan kepatuhan masyarakat tentu kita menginginkan tidak lain agar keluarga kita yang berada di kampung tetap terjaga kondisi kesehatannya. Demikian pula dengan kita yang berada diluar dari wilayah perbatasan tersebut,” terangnya.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman, mengaku pihaknya terus melaksanakan tugas semaksimal mungkin.

“saat kami monitoring tidak ditemukan ada warga yang mudik/melalui perbatasan. Para petugas di posko terpadu pun loyal dalam melaksanakan tugasnya meski di hari libur,” ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk pelarangan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19. Namun ada pengecualian khusus di wilayah aglomerasi, yakni Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, Takalar).

Baca Juga : Ingin Lanjutkan Stadion Barombong, Danny Bakal Temui Plt Gubernur

Editor : Jahir Majid

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...