Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Terima Keppres Pemberhentian Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Januari 2022 16:56

Selain vonis 5 tahun oenjara dan denda Rp500 juta, Nurdin Abdullah juga harus ganti kerugian negara Rp2,18 miliar (CNN Indonesia)
Selain vonis 5 tahun oenjara dan denda Rp500 juta, Nurdin Abdullah juga harus ganti kerugian negara Rp2,18 miliar (CNN Indonesia)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Surat Keputusan Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel sudah terbit.

Pihak DPRD Sulsel telah menerima surat tersebut. Ketua Fraksi PKB Azhar Arsyad membenarkan hal itu.

“Suratnya masuk hari ini, tapi Keppres itu tertanggal 12 Januari 2022. Jadi direncanakan paripurna hari Senin pekan depan diparipurnakan,” kata Azhar, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga : Pengawasan di Tamalate, Cicu Dorong DPRD Makassar Segera Bentuk Perda Pengelolaan Sampah

Azhar melanjutkan bahwa fraksinya sepakat untuk diparipurnakan. Alasan pertama, syarat formal yuridis sudah tidak ada alasan untuk menolak.

“Kedua kan selama ini memang roda pemerintahan dikendalikan sama Wagub dalam hal ini Pak Andi Sudirman Sulaiman,” jelasnya.

Azhar menyebutkan dalam Keppres tersebut disebutkan, DPRD diberikan waktu 10 hari untuk menggelar paripurna pemberhentian Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Pengawasan di SMA 9, Yeni Rahman Temukan Kendala Regulasi dan Sarana

“Tetapi walaupun lewat 10 hari, prosesnya tetap berlanjut di Kemendagri, begitu bunyinya di Keppres,” kata Azhar.

Soal pendamping Andi Sudirman, Azhar menilai sangat dibutuhkan, terutama dalam menjalan roda pemerintahan di Sulsel.

“Itu sangat penting, karena posisi wakil gubernur itu akan membantu melaksanakan program-program pemerintah nantinya,” demikian Azhar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 April 2026 21:48
XLSMART Rayakan Satu Tahun, Fokus Perkuat Jaringan dan Pengalaman Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menandai satu tahun perjalanannya dengan berbagai pencapaian strategis yang memperkuat bisnis perusahaan se...
News26 April 2026 16:29
Pekerja Perempuan di PT Vale Terus Bertambah, Capai 12,37 Persen pada 2026
Jumlah pekerja perempuan di PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. ...
Makassar26 April 2026 14:14
Dukung PSM Makassar, Asmo Sulsel Serahkan 15 Unit Sepeda Motor Honda
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia olahraga dengan menyerahkan 15 unit sepeda motor Hond...
Makassar26 April 2026 13:32
FIKK UNM dan PPFI Gelar Pelatihan Nasional, Cetak Pelatih Fisik Bersertifikasi BNSP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kolaborasi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar bersama PPFI menggelar Nationa...