Logo Sulselsatu

Timsel KPU Bantaeng, Sinjai dan Palopo Perbolehkan Keluarga Daftar Calon Komisioner

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Mei 2023 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan IV periode 2023-2028 mengumumkan tahapan dan jadwal seleksi yang meliputi Bantaeng, Sinjai dan Palopo.

Timsel Sulsel IV itu sendiri terdiri dari lima orang yakni Muhammad Abdi Goncing (Ketua), Irwanto (Sekretaris), Indah Syamsuddin, Moh Maulana, serta Paris Madeali (Anggota).

Pendaftaran komisioner tiga kabupaten/kota ini dibuka mulai 15-26 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

Adapun jadwalnya pengumuman pendaftaran 15-21Mei 2023. Kemudian 15-26 Mei masa pendaftaran, penelitian administrasi 15 Mei-2 Juni 2023, dan perpanjangan pendaftaran 27 Mei-1 Juni 2023.

Selanjutnya, penetapan hasil seleksi administrasi (pleno) pada 3 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 4-6 Juni 2023, dan seleksi tertulis dan psikologi pada 7 -14 Juni 2023.

Kemudian penetapan hasil tertulis dan psikotest 15-16 Juni 2023, pengumuman test tertulis dan psikotest 17-18 Juni 2023,
masukan dan tanggapan masyarakat pada 17-23 Juni 2023, dan tes kesehatan 18-24 Juni 2023.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

Sedangkan, wawancara 23-27 Juni 2023, penetapan tes kesehatan dan wawancara 28-29 Juni 2023, pengumuman tes kesehatan dan wawancara pada 29-30 Juni 2023, dan penyampaian nama anggota calon KPUD pada 29 Juni 2023.

Ketua Timsel, Muh Abdi Goncing menyampaikan, pihaknya berpegang teguh pada aturan PKPU.

“Berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Anggota Timsel KPU, Indah Syamsuddin menyampaikan ada beberapa tahapan tes diantaranya, administrasi, tertulis dan psikologi.

“Hasilnya itu 4 kali kebutuhan,” kata Indah.

Tahapan terakhir adalah tes kesehatan dan wawancara. Penyandang disablitas dan keterwakilan perempuan diberi kesempatan untuk mendaftar.

Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Indah memastikan integritas Timsel KPU. Dia mengatakan, bagi keluarga dekat seperti suami/istri, saudara kandung, maupun orag tua kandung tidak diperkenankan mendaftar di daerah yang terdapat keluarganya jadi timsel.

“Kalau kayak sepupu, tante, paman, bisa,” imbuhnya.

Jubir Timsel KPU, Moh Maulana mengatakan, dokumen-dokumen kesehatan harus diambil dari Rumah Sakit Pemerintah, tidak boleh di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Swasta.

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

“Untuk ijazah harus stempel basah. Selanjutnya bagi PNS PPPK harus mendapatkan izin dari pimpinan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...