Logo Sulselsatu

Optimalkan Layanan ABGT, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Dengan Dukcapil dan Kemenag Bulukumba

Asrul
Asrul

Minggu, 04 Februari 2024 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Optimaliasi pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.

Kordinasi ini dalam rangka mensosialisasikan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, khusunya bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Ia menjelaskan bahwa dalam koordinasi ini, pemerintah melalui peraturan ini memberikan kesempatan kepada Anak Perkawinan Campur/Anak yang berkewarganegaraan ganda terbatas yang telah berusia 21 tahun atau lebih yang ingin memilih menjadi warga Negara Indonesia dapat mengajukan permohonan paling lambat tanggal 31 Mei 2024.

“Jika hinga batas akhir tanggal tersebut ABGT yang tidak mengajukan permohonan untuk menjadi WNI maka secara otomatis statusnya akan menjadi Warga Negara Asing,” ujar Yani.

Koordinasi pada Dinas Kependudukan Tim yang di terima Oleh Sekretaris Dinas Kependudukan, Awaluddin Amir beserta jajaran.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Ia mengemukakan bahwa hingga saat ini pada data base kependudukan Kabupaten bulukumba tidak terdapat data ABGT. Pihaknya menyambut baik koordinasi ini karena dapat menjadi sarana dalam mengkonsultasikan beberpa persoalan yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.

Pada Kantor Kementerian Agama, Mohammad Yani bersama tim diterima oleh kepala Kantor Kementerian Agama, Muhammad Yunus. Ia mengemukakan bagaimana tugas dan fungsi kementerian agama di kabupaten Bulukumba dalam kaitannya dengan status Kewarganegaraan Indonesia.

“Meskipun hingga saat di belum ada pencatatan pernikahan beda agama sebagaimana laporan dari Kantor Urusan Agama yang ada diwilayahnya namun menyambut baik bentuk sinergi yang dilakukan kementerian hukum dan HAM Sulawesi selatan dalam pemenuhan Kebutuhan masyarakat akan layanan hukum khususnya Administrasi Hukum Umum,” Ujarnya.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan ini. “Mudah-mudahan melalui kunjungan koordinasu ini, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat khusunya bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT).

Ikut serta dalam tim, Syaiful Gazali, Santi Puspitasar, dan A. Widania selaku pelaksana pada Subbidang Layanan AHU.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...