Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kelurahan Manggala

Asrul
Asrul

Senin, 26 Februari 2024 18:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) hadir memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Manggala, di Kantor Keluahan Manggala, Kota Makassar pada Senin (26/2/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, diikuti oleh 30 orang peserta dari perwakilan kelompok kadarkum dan unsur Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) setempat.

Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Pimpinan Kelurahan melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Manggala Sitti Rahmatiah Nasli. Sitti menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham yang intens menggelar giat penyuluhan hukum kepada masyarakat dan kelompok kadarkum yang masih awam terhadap masalah hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Saya harap semoga kegiatan ini dapat diadakan kembali terkait permasalahan hukum yang harus disosialisasikan sampai ke masyarakat,” harap Sitti.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Erna mengatakan secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak warga negara untuk memperoleh keadilan hukum.

“Sesuai dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Bantuan Hukum (No 16/2011), negara menjamin hak warganya, khususnya bagi orang atau kelompok miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum, diimplementasikan dalam wujud pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis). Dengan harapan, setiap orang mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” jelas Erna.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Lebih lanjut Erna ungkapkan bahwa potret dari sebuah negara hukum adalah harus ada tingkat kesadaran hukum di masyarakat. “Kesadaran hukum harus dimulai dari masyarakat. Setelah ada ketaatan dan kepatuhan, ini akan menjadi simbolisasi/gambaran bahwa kita adalah cerminan negara hukum,” ungkap Erna.

Selanjutnya, Tim Penyuluh Hukum Kumham Sulsel yanh terdiri dari Erna, Wahyu Ardianto, dan Serli Randabunga, memberikan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum atau sosialisasi hukum di tengah masyarakat juga terkait dengan UU Bantuan Hukum.

“Jadi intinya kami sampaikan beberapa hal yaitu siapa penerima bantuan hukum dan siapa yang memberikan bantuan hukum. Adapun bentuk layanan bantuan hukum yaitu litigasi mencakup pidana, perdata, dan tatausaha negara. Sementara nonlitigasi mencakup penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, mediasi, konsultasi, investigasi perkara,” kata Tim Penyuluh Hukum.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Lebih lanjut Tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa terdapat syarat-syarat administrasi penerima bantuan hukum yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki surat keterangan tidak mampu, memiliki identitas diri, dan memiliki surat kuasa. Selanjutnya penerima bantuan hukum dapat mengisi formulir permohonan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat.

Selanjutnya Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas tentang pembentukan/pembinaan Kelurahan Sadar Hukum. Tidak ketinggalan, Tim Penyuluh Hukum menjelaskan tentang Kelurahan Sadar Hukum yang mengacu pada 4 (empat) Dimensi yakni Dimensi Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Keadilan, dan Demokrasi dan Regulasi yang didasarkan pada Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-HN.04.04.01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...