Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Tamalanrea

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Februari 2024 17:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Tim Penyuluhan Hukum Subbid PHBH dan JDIH melakukan Penyuluhan Hukum Langsung di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar pada Rabu (28/2/2024).

Acara ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan pembinaan dan pengembangan kelompok Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Kelurahan Tamalanrea, yang diikuti oleh kelompok Kadarkum Kelurahan Tamalanrea, Tokoh Masyarakat, BABINSA, BHABINKAMTIBNAS, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat.

Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Puguh Wiyono (Penyuluhan Hukum Madya), dan Marini Olivia Pandean (Penyuluh Hukum Muda) memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat, seperti memberikan pemahaman mengenai program Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat, pentingnya mengetahui hal dasar tentang hukum, dan tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Bantuan hukum diberikan bagi yang memiliki permasalahan hukum dan diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar,” kata Puguh.

Selain itu, Puguh juga menjelaskan bahwa di daerah-daerah juga terdapat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bisa datangi untuk melakukan proses bantuan hukum.

“Ada 30 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang bisa digunakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis apabila telah memenuhi kriteria sebagai orang tidak mampu,” lanjut Puguh.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Terkait OBH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak juga mengatakan bahwa OBH harus mampu menyentuh kalangan masyarakat di tingkat Keluarahan terkait dengan penyuluhan hukum bantuan hukum dan penggunaan anggaran bantuan hukum yg dikelola oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, mengenai peranan Kadarkum di Kelurahan, Marini menjelaskan bahwa terbentuknya Kadarkum untuk melakukan sosialisasi atau menyebarluaskan kembali informasi tentang bantuan hukum ke masyarakat.

“Kadarkum merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah ke masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang, tugas kadarkum adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat yang kurang memahami tentang hukum,” kata Marini.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, kelompok Kadarkum dan shelter dapat bekerjasama mewujudkan masyarakat Keluarahan Tamalanrea ini lebih sadar hukum,” tutup Marini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....