Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Tamalanrea

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Februari 2024 17:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Tim Penyuluhan Hukum Subbid PHBH dan JDIH melakukan Penyuluhan Hukum Langsung di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar pada Rabu (28/2/2024).

Acara ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan pembinaan dan pengembangan kelompok Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Kelurahan Tamalanrea, yang diikuti oleh kelompok Kadarkum Kelurahan Tamalanrea, Tokoh Masyarakat, BABINSA, BHABINKAMTIBNAS, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat.

Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Puguh Wiyono (Penyuluhan Hukum Madya), dan Marini Olivia Pandean (Penyuluh Hukum Muda) memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat, seperti memberikan pemahaman mengenai program Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat, pentingnya mengetahui hal dasar tentang hukum, dan tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Bantuan hukum diberikan bagi yang memiliki permasalahan hukum dan diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar,” kata Puguh.

Selain itu, Puguh juga menjelaskan bahwa di daerah-daerah juga terdapat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bisa datangi untuk melakukan proses bantuan hukum.

“Ada 30 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang bisa digunakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis apabila telah memenuhi kriteria sebagai orang tidak mampu,” lanjut Puguh.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Terkait OBH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak juga mengatakan bahwa OBH harus mampu menyentuh kalangan masyarakat di tingkat Keluarahan terkait dengan penyuluhan hukum bantuan hukum dan penggunaan anggaran bantuan hukum yg dikelola oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, mengenai peranan Kadarkum di Kelurahan, Marini menjelaskan bahwa terbentuknya Kadarkum untuk melakukan sosialisasi atau menyebarluaskan kembali informasi tentang bantuan hukum ke masyarakat.

“Kadarkum merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah ke masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang, tugas kadarkum adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat yang kurang memahami tentang hukum,” kata Marini.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, kelompok Kadarkum dan shelter dapat bekerjasama mewujudkan masyarakat Keluarahan Tamalanrea ini lebih sadar hukum,” tutup Marini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...