Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Sinergitas Pelaksanaan Tugas Pada Lapas dan Rutan

Asrul
Asrul

Rabu, 06 Maret 2024 12:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan tema “Peran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyaratan Dalam Penguatan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK)/Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Guna Optimalisasi Sinergitas Dalam Pelaskasnaan Tugas Pada Lapas dan Rutan”, bertempat di Hotel Claro Makassar pada Selasa (5/3/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia saat ini sedang mengalami transformasi menuju sistem yang lebih modern dan bermartabat. Hal ini ditandai dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan.

“Dalam UU tersebut, terdapat beberapa perubahan mendasar, salah satunya adalah terkait dengan mekanisme dan sistem kerja PK dan APK,” kata Yudi dalam sambutan Kakanwil Liberti.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Namun di sisi lain, lanjut Yudi, di Lapas/Rutan se-Indonesia saat ini tengah mengalami kekurangan PK dan APK. Kekurangan ini menimbulkan permasalahan yaitu beban kerja PK dan APK yang berlebihan. Akibatnya, kualitas bimbingan dan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi berkurang dan perhatian terhadap kebutuhan individual WBP juga berkurang.

“Hal ini justru berimbas pada terhambatnya pelaksanaan program pembinaan WBP,” ungkap Yudi.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya beserta jajaran menggelar sosialisasi ini dengan melibatkan seluruh Kepala UPT sebagai peserta. “Para peserta akan mendapatkan materi mengenai penetapan wilayah piloting PK dan APK, mekanisme dan sistem kerja PK dan APK yang baru, serta koordinasi dalam penyelenggaraan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan,” jelas Yudi.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Yudi berharap seluruh peserta nantinya dapat memahami materi tersebut dengan baik agar nantinya dapat bekerja bersama-sama dan bersinergi, serta berperan aktif sesuai dengan tugas masing-masing. “Hal ini tentu akan berdampak pada meningkatnya kualitas pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan bagi WBP,” sambung Yudi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto selaku ketua panitia, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk: 1) menjelaskan penetapan wilayah piloting sistem kerja PK dan APK; 2) menjelaskan mekanisme dan sistem kerja PK dan APK; 3) meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta khsusnya para pemasyarakatan tentang sistem kerja PK dan APK; 4) meningkatkan komitmen dan partisipasi para peserta dalam pelaksanaan sistem kerja PK dan APK; dan 5) mengoptimalkan fungsi PK/APK dan PPK dalam pelayanan pemasyarakatan.

Lebih lanjut Rahnianto katakan bahwa dalam sosialisasi ini akan menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia, dan Ketua IPKEMINDO Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Selanjutnya, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Ditjenpas dalam kesempatan ini membuka sosialisasi ini secara resmi. Usai pembukaan, Pujo mensosialisasikan Tata Cara Pelaksanaan PPK pada Lapas dan Rutan.

Pujo menjelaskan bahwa PPK memiliki peranan penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak WBP khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan beripa hak intergrasi nantinya. “PPK merupakan ujung tombak dalam melaksanakan asesmen di Lapas maupun Rutan sebelum PK Bapas nantinya meneruskan untuk home visit,” ujar Pujo.

Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakan se-Sulsel dan seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...