Logo Sulselsatu

Liberti Sitinjak Temui 5 Eselon I Kemenkumham Bahas Tusi di Wilayah

Asrul
Asrul

Kamis, 30 Mei 2024 14:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak temui lima Eselon I Kemenkumham RI di Kuningan, Jakarta, Kamis (29/5/2024).

Pertemuan ini guna mengkoordinasikan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di wilayah khususnya terkait peningkatan pelayanan hukum dan HAM.

Kakanwil Liberti Sitinjak mengawali pertemuan dengan Inspektur Jenderal sekaligus Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Komjen Pol Reynhard Silitonga.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Pada pertemuan tersebut, Liberti Sitinjak menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada semua satuan kerja di bawahnya untuk mewujudkan clean and good government.

Selanjutnya, demi mewujudkan regulasi yang semakin baik di wilayah, Liberti Sitinjak bertemu Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum HAM, Y Ambeg Paramarta dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan , Asep N. Mulyana.

Kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi guna menyelaraskan masing-masing peran Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen HAM, dan Badan Strategi Kebijakan Hukum HAM dengan Kantor Wilayah dalam proses mewujudkan reformasi hukum.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Sebagaimana diketahui, Kantor Wilayah menjadi perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah bertindak sebagai leading sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

Salah satu prosesnya adalah melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang merupakan proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas.

Instrumen indeks reformasi hukum digunakan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dan mendorong reregulasi/deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Selain itu, IRH digunakan pula dalam rangka mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan.

Sebagai upaya dalam meningkatkan profesionalisme penilaian IRH dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Selama kegiatan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dan Kepala Bidang Hukum, Andi Haris.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional04 Agustus 2026 17:53
Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional
SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pids...
Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...