Logo Sulselsatu

Liberti Sitinjak Temui 5 Eselon I Kemenkumham Bahas Tusi di Wilayah

Asrul
Asrul

Kamis, 30 Mei 2024 14:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak temui lima Eselon I Kemenkumham RI di Kuningan, Jakarta, Kamis (29/5/2024).

Pertemuan ini guna mengkoordinasikan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di wilayah khususnya terkait peningkatan pelayanan hukum dan HAM.

Kakanwil Liberti Sitinjak mengawali pertemuan dengan Inspektur Jenderal sekaligus Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Komjen Pol Reynhard Silitonga.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Pada pertemuan tersebut, Liberti Sitinjak menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada semua satuan kerja di bawahnya untuk mewujudkan clean and good government.

Selanjutnya, demi mewujudkan regulasi yang semakin baik di wilayah, Liberti Sitinjak bertemu Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum HAM, Y Ambeg Paramarta dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan , Asep N. Mulyana.

Kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi guna menyelaraskan masing-masing peran Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen HAM, dan Badan Strategi Kebijakan Hukum HAM dengan Kantor Wilayah dalam proses mewujudkan reformasi hukum.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Sebagaimana diketahui, Kantor Wilayah menjadi perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah bertindak sebagai leading sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

Salah satu prosesnya adalah melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang merupakan proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas.

Instrumen indeks reformasi hukum digunakan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dan mendorong reregulasi/deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Selain itu, IRH digunakan pula dalam rangka mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan.

Sebagai upaya dalam meningkatkan profesionalisme penilaian IRH dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Selama kegiatan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dan Kepala Bidang Hukum, Andi Haris.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...