Logo Sulselsatu

Pimpin Apel Pagi Perdana, Kakanwil Taufiqurrakhman Tekankan 3 Hal Pedoman Bekerja

Asrul
Asrul

Selasa, 10 September 2024 08:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman menyampaikan 3 (tiga) hal penting dalam bekerja saat memimpin perdana apel pagi pegawai di lapangan Kanwil Sulsel, Selasa (10/9/2024).

Ketiga hal tersebut yakni Pertama laksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan. “Ini adalah yang paling dasar dalam bekerja dengan menaati dan bekerja sesuai dengan peraturan,” Ungkap Taufiqurrakhman.

Selanjutnya, Kedua memperhatikan Kualitas Kerja, Dimana Pegawai harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan raih prestasi, lakukan inovasi, bekerja dengan totalitas dan bertanggung jawab sehingga pekerjaan memiliki kualitas yang baik.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Kemudian, Ketiga Tepat Waktu, dimana pegawai dalam bekerja harus penuh dengan disiplin dan menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat waktu, efektif, efesien dan professional.

“Sekecil apapun pekerjaan kita Jangan terlambat dan dalam berkomunikasi saya inginkan harus terjalin dengan baik,” tegas Taufiqurrakhman.

Menurut taufiqurrakhman ketiga hal tersebut diatas harus betul – betul menjadi pegangan para pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam melaksanakan pekerjaan. “Bekerja sesuai dengan peraturan, kualitas pekerjaan yang baik dan tepat waktu akan menghasilkan kinerja dan prestasi di jajaran Kanwil Sulsel,” jelasnya.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan agar jajarannya menjalin komunikasi yang baik antara pimpinan dan pegawai.

“Dengan komunikasi yang baik antara bawahan dan pimpinan maka roda organisasi akan berjalan dengan sangat baik. Komunikasi merupakan hal yang sangat krusial dalam menyelesaikan segala pekerjaan, dengan komunikasi yang baik seluruh pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan baik pula,” ujar Taufiqurrakhman.

Ia juga menyampaikan, selaku pimpinan dirinya termasuk pribadi yang suka untuk di kritik maupun diberikan saran dan pendapat namun dengan catatan dengan perilaku yang pintar jangan sekali – kali menggurui, jangan mendahului, dan jangan melukai,” ungkapnya.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Akhirnya Taufiqurrakhman juga mengajak seluruh jajarannya agar dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga tidak berpengaruh pada nila IKPA dan prestasi Kanwil Kemenkum HAM Sulsel yang telah di raih sebelumnya.

Turut hadir para Pejabat Manajerial meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Non Manajerial yang meliputi JFT dan JFU.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...