Logo Sulselsatu

Lapas Watampone Ditetapkan sebagai Lapas Bebas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Dikukuhkan

Asrul
Asrul

Kamis, 05 Desember 2024 13:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BONE – Sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, Lapas Kelas IIA Watampone resmi ditetapkan sebagai Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar). Pada Kamis (4/12/2024), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

Lapas Watampone terpilih sebagai Lapas Pilot Project untuk program Lapas Benar, yang akan menjadi contoh bagi Lapas lainnya di Sulsel dalam menjalankan program bebas narkoba. Dalam acara ini, Taufiqurrakhman didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji, serta pejabat terkait lainnya.

Taufiqurrakhman menjelaskan, penunjukan Lapas Watampone sebagai Lapas Bebas Narkoba ini adalah bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Pemasyarakatan dan program 100 hari kerja Kementerian Hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya penegakan disiplin dan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Satgas Anti Narkoba akan melakukan koordinasi intens dengan aparat penegak hukum, melakukan pengawasan terhadap warga binaan, serta melaksanakan tes urine secara berkala,” ujar Taufiqurrakhman.

Ia juga menegaskan bahwa setiap petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau pungutan liar akan ditindak tegas.

Dalam acara tersebut, komitmen bersama untuk mendukung Lapas Watampone menjadi Lapas Bebas Narkoba juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kabupaten Bone, aparat penegak hukum, serta LSM di wilayah setempat.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Pj. Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, turut menandatangani pernyataan dukungan dan menyampaikan apresiasi terhadap langkah Lapas Watampone.

“Ini adalah langkah penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bone bebas dari narkoba,” ujar Andi Winarno.

Kadiskominfo Sulsel ini berharap, dengan adanya Satuan Tugas Anti Narkoba, Lapas Watampone dapat menjadi contoh teladan dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan, baik dalam aspek fisik maupun moral warga binaan.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini. Ia berharap seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan dapat mengikuti jejak Lapas Watampone dalam memberantas narkoba dan menjaga integritas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...