Logo Sulselsatu

Kemenkumham Sulsel Serahkan Sertifikat Apostille Kepada Pemohon Pekerja Migran Indonesia

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2025 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Demson, menyerahkan lima sertifikat apostille kepada pemohon pada Jumat, 10 Januari 2025, di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Sertifikat ini mencakup dokumen penting seperti akta kelahiran dan berbagai ijazah dari jenjang pendidikan SD hingga D3.

Demson menjelaskan bahwa sertifikat apostille ini diajukan oleh pemohon yang berencana bekerja sebagai perawat di Jerman. Ia menambahkan bahwa tarif resmi untuk legalisasi apostille ini sebesar Rp 150.000 per dokumen yang diterima sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Semoga sertifikat ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan membawa kesuksesan bagi pemohon yang berangkat menjadi pekerja migran Indonesia, serta memberikan kontribusi terhadap devisa negara,” ujar Demson.

Sertifikat apostille adalah pengesahan tanda tangan pejabat atau cap resmi dalam dokumen publik yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang, dalam hal ini adalah Kemenkumham.

Apostille berlaku di negara-negara yang mengakui pengesahan ini, dengan dokumen yang dapat diajukan termasuk akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen lain untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan visa atau pendaftaran pernikahan internasional.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain itu, Demson menginformasikan bahwa layanan legalisasi apostille kini dapat diakses secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), yang memudahkan pemohon tanpa harus datang ke Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah berhasil mencetak 703 sertifikat apostille, dan dengan adanya layanan ini, masyarakat Sulsel tidak perlu bepergian jauh ke Jakarta dan dapat menghemat biaya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2026 19:04
Pelindo Regional 4 Bersama DPRD Papua Barat Sinergi Kembangkan Pelabuhan Sorong
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Papua Barat Daya....
Hukum04 Mei 2026 17:04
Heboh Emak-emak PKL di Jalan Hertasning Makassar Cekcok Diduga Rebutan Lahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Heboh di media sosial (medsos) sejumlah emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar...
Pendidikan04 Mei 2026 16:18
Latansa Adelia Putri Bersinar di Hardiknas 2026, Raih Penghargaan dari Bupati Luwu
SULSELSATU.com, LUWU — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung prestasi bagi Latansa Adelia Putri. Siswi SDN 227 Larompo...
Makassar04 Mei 2026 15:45
Laporan Diserahkan Mendadak, Pansus LKPJ DPRD Makassar Jadwalkan Ulang Pembahasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota...