Logo Sulselsatu

Menko Yusril: Pemerintah Tegas Menindak, Tapi Hak Tersangka dan Warga Tetap Dijamin

Asrul
Asrul

Kamis, 11 September 2025 15:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas dalam penegakan hukum pasca-kerusuhan di Makassar, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak, baik tersangka maupun warga sipil.

Dalam kunjungannya ke Polres Makassar, Yusril menegaskan bahwa proses hukum bagi pelaku kerusuhan akan berjalan sesuai aturan. Namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan hak-hak dasar mereka.

“Proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan sesuai aturan. Tetapi pada saat yang sama, hak-hak mereka juga kami jamin, termasuk hak mendapatkan penasihat hukum serta kondisi tahanan yang sesuai standar HAM,” ujarnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Sikap adil pemerintah juga terlihat pada respons terhadap gugatan warga Makassar terhadap aparat kepolisian. Yusril menyatakan bahwa gugatan adalah hak warga negara yang harus dihormati.

“Pemerintah akan memastikan prosesnya berjalan fair dan tanpa intervensi pihak manapun. Hak warga untuk mencari keadilan tidak boleh dihalangi,” tegasnya.

Selain itu, Yusril menyoroti penanganan enam anak pelajar yang sempat ditahan. Mereka telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapat pembinaan lebih lanjut dari keluarga dan sekolah.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki. Restorative justice ini harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan. Namun ia menekankan bahwa langkah hukum tidak boleh gegabah.

“Laporan intelijen itu tidak bisa langsung dijadikan dasar penangkapan. Semua harus dianalisis terlebih dahulu agar tindakan aparat tetap sesuai hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset hasil kejahatan. Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan segera dibahas setelah pembaruan KUHAP rampung, agar selaras dengan hukum acara pidana umum.

“Kami dan DPR memiliki komitmen kuat untuk merampungkan RUU ini demi memperkuat keadilan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menyatakan dukungan penuh atas sikap pemerintah yang menyeimbangkan ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Langkah Bapak Menko Kumham Imipas menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga menjamin perlindungan hak dasar setiap orang. Prinsip inilah yang akan terus kami jaga dan dorong dalam pelaksanaan tugas di daerah,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...