SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Makassar, Andi Sarman, melaporkan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan sengketa lahan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Divpropam. Dalam aduannya, Sarman menilai Zulham telah mencampuri proses hukum atas laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terkait dugaan penyerobotan lahan oleh Zainuddin Daeng Ngawing.
Sarman bahkan menduga adanya keberpihakan terhadap pihak terlapor dalam sengketa lahan seluas 600 meter persegi tersebut. Ia mengaku pernah dipanggil ke ruang kerja Kabid Propam dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif dan Ni’matullah Sepakat Anggaran Bibit Nanas Tak Pernah Dibahas di DPRD Sulsel
“Dia mempertanyakan sertipikat saya dan mempersoalkan kenapa kasus ini ditangani Jatanras,” ujar Sarman kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, laporan dugaan penyerobotan, pengrusakan, hingga pemalsuan dokumen yang ia ajukan telah masuk sejak Agustus 2024 dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, perkara tersebut telah melalui gelar perkara khusus.
Namun demikian, Sarman menilai penanganan kasusnya berjalan tidak maksimal. Ia menduga adanya tekanan internal terhadap penyidik, menyusul mutasi terhadap kepala unit yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Akui Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Korupsi Nanas
“Informasinya, Kanit yang tangani kasus ini sudah dimutasi. Kami menduga ada kaitannya dengan perkara ini,” katanya.
Sarman juga mengungkapkan, sebelumnya dirinya sempat dilaporkan balik oleh pihak lawan atas tuduhan penyerobotan lahan pada 2022. Namun, laporan tersebut telah dihentikan penyidikannya atau SP3 karena tidak terbukti.
Di sisi lain, ia mengapresiasi respons cepat dari Divisi Propam Mabes Polri. Sarman mengaku telah menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam di Polsek Tamalanrea.
Baca Juga : Janji Keuntungan Besar Berujung Penipuan, 14 Orang Jadi Korban
“Pemeriksaan berlangsung dari pagi sampai sore. Saya melihat Mabes cukup cepat merespons laporan ini,” ungkapnya.
Sarman menegaskan bahwa lahan yang disengketakan diperolehnya melalui lelang negara pada 2009. Ia juga mengaku telah meminta penyidik menghadirkan pihak terkait, termasuk terlapor, Badan Pertanahan Nasional, serta pemerintah setempat untuk memastikan keabsahan lahan, namun belum terealisasi.
Selain melapor, Sarman juga menantang Zulham Effendy untuk membuktikan pernyataannya terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik, termasuk tim Inafis dan BPN yang telah melakukan pemeriksaan di lokasi.
Baca Juga : Aksi di Mapolda Sulsel, Massa Tuntut Pengusutan Tuntas Korupsi DAK Parepare
“Kalau memang ada penyidik yang bermain, tolong dibuktikan. Jangan hanya menyebut tanpa dasar,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan klaim Zulham yang menyebut adanya perubahan peta lokasi setelah tim turun ke lapangan. Menurut Sarman, hal itu perlu dibuktikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi.
Sarman menilai dugaan intervensi semakin kuat setelah Zulham mengaku pernah turun langsung ke lokasi sengketa. Ia juga mempertanyakan keterlibatan anggota Propam hingga aparat kepolisian setempat dalam peninjauan lapangan.
Baca Juga : Bupati Barru Hingga Ketua Demokrat Sulsel Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Korupsi Nanas
Sementara itu, Zulham Effendy sebelumnya telah membantah tudingan intervensi. Ia menyatakan langkah yang dilakukan semata-mata untuk menelusuri dugaan adanya penyidik yang tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Tidak ada intervensi, kasus tetap berjalan. Kami justru menemukan indikasi adanya penyidik yang bermain,” ujar Zulham.
Sarman berharap laporannya mendapat perhatian serius, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Polri, sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi kepolisian.
“Saya berharap ada solusi terbaik dan kasus ini bisa ditangani secara adil,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar