Logo Sulselsatu

Bocah 13 Tahun Dibacok Geng Motor di Ablam Makassar, 5 Pelaku Ditangkap-2 Buron

Asrul
Asrul

Selasa, 12 Mei 2026 21:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban pembacokan brutal yang diduga dilakukan kelompok geng motor di kawasan Ablam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi kini telah menangkap lima pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ada 2 lagi yang belum tertangkap dan ini masih kami kejar. Sudah kami ketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, pada Selasa (12/5/2026).

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor yang Ancam Nyawa Warga

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar, pada Minggu (10/5) dini hari. Polisi telah menangkap lima pelaku masing-masing berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MFG (19), dan MA (19).

“Sedangkan pelaku, ada 5 orang dan semuanya sudah tertangkap,” ujar Arya.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Gowa dan Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif 5 Geng Motor di Makassar Bacok Bocah 13 Tahun

Penangkapan dilakukan melalui operasi yang berlangsung sejak Senin 11 – Selasa 12 Mei 2026.

Lima Pelaku Jadi Tersangka

Lima pelaku yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 80 junto Pasal 76 ayat (c) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

“Untuk para pelaku, kami kenakan pasal 80 junto pasal 76 ayat (c) UU No 35/2014 tentang perubahan uu 23/2022 tentang Perlindungan Anak dan pasal 262 UU 1/2023 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Arya.

Korban Dibacok saat nongkrong

Arya mengatakan korban dibacok saat tengah nongkrong bersama teman-temannya di pinggir Jalan Ablam, Kota Makassar. Tiba-tiba, sekelompok geng motor yang berjumlah sekitar empat sepeda motor datang dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Baca Juga : Kasus Dugaan KDRT Oknum Polisi di Gowa Disetop, Kabid Propam Polda Sulsel Didesak Periksa Penyidik

“Untuk kronologinya sendiri, berdasarkan keterangannya (korban) sedang duduk-duduk nongkrong. Lalu datanglah sekelompok geng motor ini, ada 4 motor yang datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” tuturnya.

Lanjut Arya, para pelaku melakukan penyerangan dengan mengayunkan parang ke arah korban dan teman-temannya. Saat kejadian, rekan korban berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh hingga akhirnya terkena sabetan senjata tajam di bagian punggung.

“(pelaku melakukan kekerasan ke korban) dengan mengayungkan parang. Ini teman-teman korban lalu kabur, tetapi korban terjatuh, sehingga korban terkena sabetan senjata tajam di bagian punggung,” jelasnya.

Baca Juga : Kronologi Eks Kapolsek di Gowa Diduga KDRT-Aniaya Istri Pakai Ikat Pinggang

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari insiden pembacokan tersebut. Barang bukti yang disita di antaranya satu bilah parang, tiga anak panah besi, satu ketapel, satu helm, serta dua unit sepeda motor.

“Barang bukti yang kami sita, 1 buah parang, 3 buah anak panah besi, 1 buah ketapel, 1 buah helm dan 2 unit sepeda motor,” pungkasnya.

Pemkot Makassar Gratiskan Biaya Rawat Korban di RSUD Daya

Pemerintah Kota Makassar menggratiskan biaya perawatan korban pembacokan geng motor di kawasan Ablam. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan korban yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut mendapatkan layanan medis tanpa dipungut biaya. Kebijakan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin penanganan dan keselamatan warga, khususnya korban kekerasan jalanan.

“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” kata dr. Any, pada Minggu (10/5/2026).

dr. Any menuturkan korban kasus begal, kekerasan, maupun tawuran memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, Pemerintah Kota Makassar tetap menyiapkan anggaran khusus melalui skema Jamkesda untuk menangani kasus serupa.

“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terangnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum12 Mei 2026 21:52
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor yang Ancam Nyawa Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menegaskan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selat...
Hukum12 Mei 2026 21:48
Polisi Ungkap Motif 5 Geng Motor di Makassar Bacok Bocah 13 Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak lima anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai membacok bocah berusia 1...
Otomotif12 Mei 2026 17:40
Promo Mobil Listrik BYD dan DENZA D9 Mei 2026, Haka Auto Beri Diskon Spesial
Haka Auto menghadirkan program penjualan spesial bertajuk Limited Offers untuk sejumlah model kendaraan listrik BYD dan DENZA selama periode 11 hingga...
Ekonomi12 Mei 2026 15:20
OJK Gandeng Australia Tingkatkan Penanganan Penipuan Keuangan Digital
Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kerja sama dengan Australia dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan yang terus berkembang li...