Logo Sulselsatu

Kejati Sulsel Buka Peluang Panggil DPRD Sulsel Terkait Korupsi Perpustakaan Digital

Asrul
Asrul

Kamis, 25 Juni 2026 16:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka peluang memanggil anggota DPRD Sulsel terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital pada Dinas Pendidikan Sulsel.

Jaksa menilai proyek tersebut diduga tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, sehingga proses penganggaran dan pelaksanaannya perlu ditelusuri.

Hal itu disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan pemanggilan anggota DPRD Sulsel dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

Rachmat mengatakan penyidik masih mendalami dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital pada tahap perencanaan. Sebab, program tersebut diduga tidak tercantum dalam dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

“Itu makanya kita dalami tahap perencanaannya. Karena perencanaannya tidak ada, tentunya dari mana tiba-tiba anggarannya ini muncul,” ujar Rachmat Supriady.

Supriady belum merinci pihak-pihak anggota DPRD Sulsel yang berpotensi dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital tersebut. Menurutnya, penyidik masih fokus menelusuri proses penganggaran proyek yang diduga bermasalah.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

“Makanya pada saat penggeledahan tadi kita perdalam masalah penganggarannya,” pungkasnya.

Diketahui, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menggeledah dua kantor terkait dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) dan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga berlangsung sore hari.

Penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor penyedia proyek, yakni CV APM yang berada di kawasan Boulevard, Makassar.

Baca Juga : Perang Kelompok Pecah di Bitowa Raya Makassar, Polisi Berhasil Kendalikan Situasi

Rachmat Supriady mengatakan pihaknya menemukan dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Program yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022-2023 itu diduga tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, sehingga menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

“(Hasil penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel) dokumen banyak yang kita ambil terutama dari segi perencanaan, karena dari awal kegiatan pengadaan ini tidak ada perencanaannya,” ungkap Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, kepada wartawan Rabu (18/6/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...