Logo Sulselsatu

Kejati Sulsel Buka Peluang Panggil DPRD Sulsel Terkait Korupsi Perpustakaan Digital

Asrul
Asrul

Kamis, 25 Juni 2026 16:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka peluang memanggil anggota DPRD Sulsel terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital pada Dinas Pendidikan Sulsel.

Jaksa menilai proyek tersebut diduga tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, sehingga proses penganggaran dan pelaksanaannya perlu ditelusuri.

Hal itu disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan pemanggilan anggota DPRD Sulsel dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Badan Kehormatan DPRD Sulsel Ungkap Sekitar 5 Persen Anggota Minim Ikut Rapat

Rachmat mengatakan penyidik masih mendalami dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital pada tahap perencanaan. Sebab, program tersebut diduga tidak tercantum dalam dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

“Itu makanya kita dalami tahap perencanaannya. Karena perencanaannya tidak ada, tentunya dari mana tiba-tiba anggarannya ini muncul,” ujar Rachmat Supriady.

Supriady belum merinci pihak-pihak anggota DPRD Sulsel yang berpotensi dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital tersebut. Menurutnya, penyidik masih fokus menelusuri proses penganggaran proyek yang diduga bermasalah.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Audit Proyek Bermasalah hingga Benahi BUMD dan Sekolah

“Makanya pada saat penggeledahan tadi kita perdalam masalah penganggarannya,” pungkasnya.

Diketahui, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menggeledah dua kantor terkait dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) dan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga berlangsung sore hari.

Penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor penyedia proyek, yakni CV APM yang berada di kawasan Boulevard, Makassar.

Baca Juga : Dukungan Alimuddin Kembali Pimpin PP KKT Jeneponto Terus Mengalir Jelang Munas VI

Rachmat Supriady mengatakan pihaknya menemukan dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Program yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022-2023 itu diduga tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, sehingga menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

“(Hasil penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel) dokumen banyak yang kita ambil terutama dari segi perencanaan, karena dari awal kegiatan pengadaan ini tidak ada perencanaannya,” ungkap Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, kepada wartawan Rabu (18/6/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 Juli 2026 10:32
PLN UIP Sulawesi Berhasil Energize PLTM Salu Noling, Siapkan Tambahan 10 MW Energi Bersih
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi kembali mencatatkan kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan....
Video21 Juli 2026 21:00
VIDEO: Kericuhan Pecah Saat Pengukuran Lahan Sengketa di Jalan Ujung Bori Makassar
SULSELSATU.com – Pengukuran lahan di sengketa di kawasan Jalan Ujung Bori, Kodam Lama, Makassar diwarnai kericuhan. Kejadian itu terjadi pada Se...
Pendidikan21 Juli 2026 20:08
Beasiswa Kalla dan LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan bagi Mahasiswa PTS
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX bersama Beasiswa Kalla memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi maha...
Video21 Juli 2026 19:35
VIDEO: Di Sidang MK, Wakil Rektor UGM Ungkapkan Fakta soal Tujangan Fungsional Dosen
SULSELSATU.com – Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi terkait kesejahteraan dosen. Hal itu saat menyampaikan tanggapan dalam sidang...